Jayapura, fajarpapua.com- Sebanyak 256 pegawai aparatur sipil negara tenaga honorer Kategori II (ASN TH-K2) dari Provinsi Papua dialihkan statusnya ke Provinsi Papua Tengah.
Terkait peralihan ASN ini Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk mengatakan, pihaknya telah memberikan arahan terkait adaptasi dengan lingkungan kerja.
“Pada Rabu (22/5) pekan lalu kami telah menerima kedatangan ASN TH-K2 dari Pemprov Papua,” katanya.
Menurut Ribka, ASN TH K2 Provinsi Papua yang masuk ke Provinsi Papua Tengah sebanyak 260 orang namun setelah dilakukan pendataan terdapat satu orang meninggal dunia dan tiga orang lainnya tidak melengkapi berkas.
“Dari laporan BKPSDM, diperkirakan lebih dari 90 persen orang telah melaporkan kedatangannya pasca dilakukan pemanggilan. Kini seluruhnya telah disebar ke dinas-dinas, sesuai dengan kemampuan masing-masing,” ujarnya.
Pihaknya berharap agar pengalaman semasa bertugas sebagai honorer dengan masa pengabdian yang panjang di Provinsi Papua, bisa diterapkan di Provinsi Papua Tengah.
Selain itu, Penjabat Gubernur juga berharapsemua bisa bekerja sama dengan pegawai ASN maupun staf yang telah terlebih dahulu bertugas disini.
“Harapan saya segera adaptasi dan percaya dengan pengalaman yang dimiliki sehingga bakal menjadi tenaga baru bagi seluruh ASN yang disini,” katanya.
Sementara itu Kepala BKPSD Papua Tengah, Roland James mengatakan, berdasarkan Surat Menteri Pemberdayaan Negaran dan Reformasi Birokrasi No : B/3171/M.SM.01.00/2023, hal pengalihan dari Provinsi Papua ke daerah Papua Tengah dilakukan pengusulan sebanyak 260 orang Eks TH K2 Provinsi Papua tahap satu menjadi PNS.
“Jadi pengalihan eks TH K2 Provinsi Papua menjadi PNS di Papua Tengah tahap satu sebanyak 260 orang, telah berproses menjadi ASN. Dimana rinciannya 256 orang telah ditetapkan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara. Sedangkan empat orang tidak memenuhi syarat, satu orang meninggal dunia dan tiga orang tidak melengkapi berkas,” katanya. (an)