Jakarta, fajarpapua.com- Tersangka penyuap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Piton Enumbi meninggal dunia pada Kamis, 30 Mei 2024 lalu
“Sebagaimana informasi yang kami terima, salah satu pihak pemberi suap dalam perkara pemberian suap pada Almarhum Lukas Enembe yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka yaitu PE meninggal dunia pada Kamis (30/5),” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/6).
Ali mengaku tidak mengetahui secara persis penyebab meninggalnya Enumbi karena dalam surat keterangan dari Rumah Sakit Provita Jayapura hanya disebutkan penyebab kematian adalah masalah medis.
“Berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis,” sebut Ali.
Untuk selanjutnya, KPK bakal membahas lebih lanjut mengenai status hukum daripada Enumbi sebagaimana ketentuan hukum. (red)