Timika, fajarpapua.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial YL nekat membuang bayi kembar yang baru saja dilahirkan di Jembatan Kali Mayon pada 18 Juni 2024 sekitar pukul 21.00 WIT lalu.
Disebutkan, saat kejadian, YL turun ke kota Timika. Ditengah perjalanan, dirinya tak dapat menahan rasa sakit dan akhirnya melahirkan di tengah jalan.
Kepada polisi, YL mengaku melihat kondisi anak kembar yang dilahirkannya sudah tidak bernyawa akhirnya nekat membuang keduanya ke sungai di Jembatan Kali Mayon.
Usai membuang anaknya, YL yang ketakutan kembali ke SP 13, lalu ia nekat mencuri anak saudaranya pada 20 Juni 2024 yang juga baru dilahirkan dan membawanya ke daerah Kwamki Narama.
Namun ibu dari bayi yang dicuri berinisial U menyadari kalau anaknya tidak berada di kamarnya meminta keluarga mencari.
Mengendarai kendaraan roda dua, U menuju Kwamki Narama mengatakan kalau ia baru saja melahirkan dan bayi yang dibawah YL merupakan anaknya.
Selanjutnya pada Sabtu, 22 Juni 2024, ibu U mendapati bayinya ada bersama pelaku YL. Kemudian U melaporkan kejadian itu ke Polsek Kwamki Narama, polisi langsung mendatangi rumah YL.
Keluarga YL bersama suami hampir membunuh YL karena merasa ditipu. Namun YL berhasil diamankan di Rutan Polsek Mimika Baru.
Kapolsek Kwamki Narama Iptu Frengky Tethool mengatakan, pihaknya mengambil tindakan supaya tidak terjadi pergolakan.
“Kita dapat laporan itu langsung kita ambil tindakan, secara persuasif kita bawa ke Polsek Miru, nantinya dilakukan mediasi dan saat ini masih menunggu,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (3/7). (moa)