Timika, fajarpapua.com – Masyarakat Kampung Wakia dan empat kampung tetangga di Distrik Mimika Barat Tengah Kabupaten Mimika sejak Kamis (4/7) menutup Bandara Perintis Kapiraya.
Penutupan operasi Bandara Perintis Kapiraya oleh warga tersebut merupakan buntut klaim sepihak terhadap wilayah Kapiraya, Distrik Mimika Tengah oleh Pemkab Dogiyai.
Kepala Suku Kampung Wakia, Roy Taponamo mengatakan, pemalangan ini dilakukan karena Suku Mee dari Kabupaten Deiyai dan Dogiyai termasuk MRP Papua Tengah dan DPRD Dogiyai tanpa koordinasi atau tanpa izin dari Pemda Mimika, pemerintah Distrik Mimika Barat Tengah, Pemerintah Kampung Wakia serta masyarakat adat Kampung Wakia tiba-tiba mengklaim wilayah mereka.
Menurutnya, pihaknya bertindak karena Pemkab Deiyai dan Dogiyai termasuk MRP Papua Tengah Dapil Deiyai dan DPRD Dogiyai masuk secara sepihak dan mengklaim lokasi pendulangan tradisional, Kampung Wakia sebagai tanah hak ulayat Suku Mee.
“Saya bersama dengan masyarakat adat Kampung Wakia dan Kampung tetangga yaitu Kapiraya, Uta, Upuruka, dan Wumuka, terhitung kamis 4 juli 2024 menutup Bandara Perintis Kapiraya sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” katanya.
Ia mengungkapkan, tindakan Pemkab Deiyai dan Dogiyai tersebut menimbulkan ketidaknyamanan, mengganggu ketenangan masyarakat adat di Kampung Wakia dan Kapiraya, Uta, Upuruka, dan Wumuka.
Klaim sepihak tersebut lanjutnya berpotensi menimbulkan terjadinys konflik sosial antara masyarakat adat Wakia serta kampung tetangga lainnya dengan warga Suku Mee
“Tindakan mereka buat kami tidak nyaman, maka akses penerbangan di Bandara Perintis Kapiraya kami tutup sementara waktu. Sampai masalah ini selesai maka rute penerbangan Timika-Kapiraya akan dibuka kembali,” ungkapnya.(ron)