Jayapura, fajarpapua.com- Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 122/TS Pos Kaliasin menemukan 5 paket ganja kering seberat 400 gram saat melaksanakan Patroli di jalur Perlintasan Ilegal disekitar Sungai Kampung Kibay, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keroom, Papua, Rabu (10/6).
Danpos Kaliasin Lettu Inf Gatot Hanarto menyebutkan, penemuan ganja ini berawal saat Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS menindaklanjuti informasi dari Dankipur B, Kapten Budi Kristianto terkait laporan tokoh masyarakat Lambertus Peukikir saat melakukan anjangsana di Kampung Kibay.
“Kampung Kibay sering dijadikan perlintasan ilegal warga PNG membawa Ganja, yang mana jalan tersebut berada dalam hak Tanah Ulayat Lambertus Peukikir,” kata Danpos Kaliasin, Lettu Inf Gatot Hanarto.
Penemuan ganja kering, bermula pada saat personel Pos Kaliasin Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS dipimpin Lettu Inf Gatot Hanarto beserta 10 orang anggota melaksanakan patroli rutin jalan-jalan tikus dikampung Kibay yang merupakan jalur ilegal menuju perbatasan RI-PNG.
Setelah personel tiba dititik lokasi patroli sekitar pukul 10.15 WIT, tim patroli mencurigai sebuah gubuk di pinggiran sungai yang disinyalir sering dijadikan tempat peristirahatan warga pelintas dari PNG.
“Saat dilakukan pengecekan dan menyisir diseputaran gubuk, setelah dilakukan penyisiran ditemukan 1 bungkus kantong plastik yang berisikan 5 paket Narkoba jenis Ganja kering,”ujar Gatot.
Selanjutnya tim patroli kembali ke Pos dan melaporkan perihal penemuan Narkoba jenis Ganja tersebut, dan selanjutnya bergerak ke Koki Kipur B di Kampung Pitewi dengan membawa barang bukti Narkoba jenis Ganja dari hasil patroli.
“Ganja yang diamankan telah di serahkan ke pihak Polsek Arso Timur. Satgas Yonif 122/TS, meminta tak Ragu terapkan hukum kepada siapapun yang terdapat membawa barang ilegal dan perlu meningkat kewaspadaan, baik gabungan secara berkala antara TNI-Polri dan instansi terkait yang ada di perbatasan guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyeludupan barang-barang terlarang yang masuk ke Indonesia maupun sebaliknya,”katanya.(hsb).