Timika, fajarpapua.com – Sebanyak 320 peserta, official dan panitia yang terlibat dalam Kejuaraan Futsal antar SMA-SMK se-Tanah Papua, Bupati Cup 2024 dilindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kejuaraan yang diselenggarakan Disparbudpora Kabupaten Mimika ini, semua pihak yang terlibat diberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan komitmen Bupati Mimika Johannes Rettob yang meminta seluruh peserta kegiatan yang diselenggarakan Pemda Kabupaten Mimika dicover asuransi,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika Rudyanto Panjaitan kepada wartawan, Sabtu (20/7) lalu.
Untuk itu lanjut Rudyanto, pihaknya diminta untuk mensupport dengan memberikan perlindungan kepada seluruh peserta, official dan panitia Kejuaraan Futsal Bupati Cup 2024.
“Kami hadir untuk mendukung Kejuaraan Futsal Bupati Cup dengan mengcover jaminan program keselematan kerja dan jaminan kematian. Artinya, jika terjadi insiden baik kecelakaan hingga kematian selama kegiatan berlangsung seluruh resikonya dibebankan ke BPJS Ketenagakerjaan,”ujarnya.
“Jadi seluruh resiko yang terjadi, dalam hal ini mungkin jika pemain mengalami cidera yang ringat ataupun berat, proses pengobatan dan penyembuhannya sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan termasuk jaminan kematian,” jelasnya.
Ia mengatakan untuk mempermudah pelayanan kepada peserta, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memantau selama berlangsungnya hingga selesainya Kejuaraan Futsal Bupati Cup 2024.
Terkait jumlah peserta, official dan panitia kejuaraan yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan menurut Rudyanto, sebelumnya diminta sebanyak 500 orang.
“Namun setelah kita cek kembali yang fix masuk dan akan dicover sebanyak 320 peserta,” ujarnya
Ia berharap kedepan, setiap kegiatan yang digelar oleh pemerintah daerah terutama olahraga bisa dicover program jaminan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Mimika.
“Bupati Mimika sudah berkomitmen setiap even pemerintahan dan juga even swasta lainnya sebisa mungkin bisa masuk dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga semua peserta yang terlibat mendapatkan perlindungan,” tutupnya. (moa)