Jayapura, fajarpapua.com– Warga Kota Biak digemparkan dengan beredarnya video oknum anggota Polres Biak Numfor yang menganiaya seorang warga.
Video penganiayaan yang sudah terlanjur viral tersebut akhirnya mendapat perhatian dari pimpinan Polres Biak Numfor yang memerintahkan kepada Propam Polres Biak Numfor melakukan pemeriksaan
Kapolres Biak Numfor AKBP Arie Trestiawan melalui Kasi Humas, Ipda Joko Susilo mengatakan Polres Biak Numfor telah melakukan langkah-langkah pemeriksaan secara internal.
Ditegaskan oknum polisi yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap salah satu warga masyarakat yang melakukan orasi tunggal itu telah diperiksa
“Video ini, dibagikan secara massal dan beredar luas di media sosial, dan Polres Biak Numfor cukup mendapatkan sorotan tajam. Sejumlah opini pun berkembang luas menanggapi hal tersebut. Polres pun menanggapi beberapa hal, yang menjadi inti dari tindakan oknum anggota polres Biak dan juga oknum warga yang melakukan orasi tunggal,”ujar Ipda Joko Susilo, Jumat (26/7).
Menurutnya Polres Biak Numfor sudah mengambil langkah-langkah pemeriksaan internal kepada oknum anggotanya yang terlibat dalam kekerasan itu.
Kapolres melalui Wakapolres Biak Numfor lanjutnya juga telah memberikan hukuman tindakan indisipliner kepada oknum tersebut.
“Kapolres menegaskan tidak ingin institusi Polri mendapatkan citra yang buruk di hadapan masyarakat akibat ulah oknum anggotanya,” ujarnya.
Lebih lanjut Ipda Joko Susilo mengatakan apabila korban tidak terima dengan perlakuan tersebut, Polres Biak Numfor memberikan kesempatan untuk melaporkan secara tertulis sehingga dapat ditindaklanjuti proses hukumnya.
Menurutnya berdasar keterangan, penganiayaan terjadi pada Jumat (12/7) sekitar pukul 10.30 WIT, saat anggota melakukan persiapan pelaksanaan penjemputan dan pelepasan jabatan Kapolres Biak Numfor, dengan jadwal latihan tradisi upacara pedang pora.
Dalam video tersebut, terlihat dua orang anggota keluar berlarian menghampiri warga yang sedang melakukan orasi tunggal menggunakan pengeras suara.
Satu orang diantaranya berupaya untuk melerai emosi berlebih dari satu oknum polisi tersebut.
Menurut Ipda Joko, Polres Biak Numfor menerima semua jenis kritikan, masukan dan juga saran dari masyarakat dengan cara yang bijak dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Kritik bagus, tapi caranya kurang elegan. Kalau mau kita bisa menerima masukan dengan menyurat resmi, untuk aturan menyampaikan pendapat di muka umum, semua ada prosedurnya. Orasi itu single, dan tidak ada pemberitahuan, dan orang lain menyaksikan, secara spontan anggota tidak menerima tindakan seperti itu, jika memang ingin menyampaikan bisa datang baik-baik akan kita terima masukannya,” tuturnya.
Terkait adanya pelemparan, diakui memang ada lemparan ke arah yang menyampaikan orasi oleh oknum anggota. Namun, tidak ada batu yang berukuran besar.
“Itu spontanitas, hanya kerikil kecil, tidak ada batu besar di sini, itu juga spontan, karena dalam kondisi panas dan saat itu sedang latihan, mereka diganggu dengan orasi seperti itu,” pungkasnya.(hsb)