BERITA UTAMAMIMIKA

Didukung PT Freeport Indonesia, KLHK Lepasliarkan 4.605 Kura-kura Moncong Babi di Hutan Adat Nayaro 

221
×

Didukung PT Freeport Indonesia, KLHK Lepasliarkan 4.605 Kura-kura Moncong Babi di Hutan Adat Nayaro 

Share this article
IMG 20240809 WA0008
Petugas KLHK dengan dukungan PTFI saat melepas kura-kura moncong babi di perairan Hutan Adat Nayaro, Mimika.Foto:BBKSDA Papua

Timika, fajarpapua.com- Sebanyak 4.605 kura-kura moncong babi atau Carretochelys Insculpta pada Kamis (8/8) kemarin dilepasliarkan di perairan darat Hutan Adat Nayaro Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

iklan
iklan

Pelepasliaran hewan endemik Papua tersebut dilaksanakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem yang didukung oleh PT Freeport Indonesia (PTFI).

Dalam pernyataannya yang disadur fajarpapua.com dari akun Facebook @Bbksdapapua, Kepala Balai Besar KSDA Papua, A.G Martana, mengatakan 4.605 kura-kura itu merupakan hasil pembesaran (ranching) unit penangkaran CV Alam Nusantara dengan dukungan PTFI.

“Ribuan kura-kura moncong nabi ini merupakan hasil penyisihan tukik di Penangkaran CV Alam Nusantara Timika untuk keperluan penambahan stok untuk dilepas ke habitat alaminya,” katanya.

Menurutnya restocking ini merupakan upaya pelestarian sumber daya alam dengan cara melepasliarkan satwa perairan ke habitat alaminya.

Hal ini lanjutnya dilakukan untuk meningkatkan populasi satwa di alam, pemanfaatan sumber daya perairan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Dijelaskan kura-kura moncong babi yang dilepasliarkan telah menjalani pemeriksaan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Mimika.

“Seluruh kura-kura moncong babi dalam keadaan sehat serta siap untuk dilepas ke habitatnya. Kami memilih Hutan Adat Kampung Nayaro karena letaknya lebih jauh dari masyarakat, kondisinya masih alami sehingga menunjang kehidupan semua satwa ini, selain itu masyarakat adat Kampung Nayaro juga mendukung perlindungan satwa liar di alam,” ujarnya.

Sementara Direktur CV Alam Nusantara Dani Gunalen menjelaskan 4.605 kura-kura moncong babi tersebut merupakan hasil penetasan dari izin kumpul Tahun 2021-2023.

Menurutnya dari seluruh telur yang dikumpulkan, sedikitnya setengah diantaranya berhasil menetas, namun dalam proses perawatan sering tukik mengalami kematian.

Dijelaskan, hal itu menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya dalam mengelola penangkaran kura-kura moncong babi.

Untuk diketahui, dalam membantu meningkatkan populasi selain memiliki penangkaran kura-kura moncong babi di Timika, CV Alam Nusantara juga memiliki penangkaran kura-kura endemik Indonesia yang terancam punah di Jakarta.

Sedangkan Manager Enviromental Central System and Projects PTFI, Pratita Puradyatmika menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian lingkungan dalam menjaga keanekaragaman hayati di Papua.

“Salah satu kuncinya yakni melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, diantaranya BBKSDA Papua, untuk mewujudkan komitmen tersebut,” katanya. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *