Timika, fajarpapua.com – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) lakukan demo damai di depan Kantor DPRD Mimika, Jumat (23/8).
Tujuan aksi tersebut adalah meminta kepada DPRD Mimika mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak keputusan DPR RI terkait revisi undang-undang Pemilu.
Dalam aksi tersebut sempat dilakukan pembakaran ban oleh para pendemo tetapi berhasil dipadamkan oleh aparat keamanan.
Sempat terjadi ketengangan antara massa pendemo dengan aparat keamanan karena diduga aksi tersebut tidak mengantongi ijin.
Setelah dilakukan negosiasi yang cukup alot dengan aparat keamanan massa aksi demo diperbolehkan masuk di Kantor DPRD Mimika.
Selanjutnya di para massa aksi ditemui oleh Wakil ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme dan Wakil Ketua II DPRD Mimika Yohanes Felix Helyanan.
“Hargai putusan MK patuhi konstitusi dan pastikan semua kebijakan undang-undang benar-benar adil dan sesuai hukum yang berlaku, kita tidak boleh membiarkan kekuasaan menyimpang dari jalur yang benar,” teriak salah satu pendemo dalam orasinya.
Ada enam pernyataan sikap yang disampaikan dalam aksi tersebut anatara lain,
- Menegaskan Supremasi Konstitusi Menegaskan bahwa konstitusi dan putusan MK harus menadi pedoman utama dalam setiap proses legislasi. Mengabaikan putusan MK adalah pelanggaran terhadap supremasi hukum dan tidak menghormati prinsip lex superior derogat legi inferior
- Menjaga Kepastian Hukum dan Demokrasi Revisi yang mengabaikan putusan MK berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan instabilitas demokrasi. Kami mendesak agar proses revisi tetap sesuai dengan prinsip negara hukum
- Mempertahankan Checks and Balances Kami mengingatkan DPR RI untuk tetap menjaga keseimbangan kekuasaan dengan menghormati putusan MK, demi menjaga Trias Politica dan menjaga integrasi demokrasi
- Mengawal Reformasi Kami menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk mengawal semanga Reformasi dan tidak bermain-main dengan sistem demokrasi yang tela ditetapkan.
- Mendorong KPU dan Bawaslu untuk menjalankan keputusan MK Kami mendorong KPU menjalankan keputusan MK yang bersifat final a binding secara tunduk dan patuh. Dan mendorong checks and balances Bawaslu terhadap KPU.
- Mengajak Seluruh Elemen Masyarakat Kami mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal keputusan MK yang final and binding percobaan pembegalan oleh Pemerintah dan DPR RI. Mendesak KPU dan Bawaslu dan aparat kepolisian kabupaten Mimika menjelang pilkada2024 dapat transparan dan berintegritas untuk mewujudkan pilkada damai 2024.
Sementara Wakil Ketua I DPRD Mimika, Aleks Tsenawatme setelah mendengarkan orasi dan menerima pernyataan sikap mengatakan, pihaknya menerima aspirasi tersebut lalu sesuai dengan mekanisme yang ada DPRD akan mengawal
Menurutnya, yang jelas DPRD Mimika sangat mendukung Keputusan MK dan juga menolak apapun kebijakan yang memiliki kepentingan politik yang ada di nasional atau DPR RI. Untuk itu keputusan yang diambil oleh DPR RI terkait dengan keputusan MK itu DPRD Mimika tidak melaksanakan dan tidak menerima atau menolak.
“Kami DPRD selaku DPR daerah perpanjangan tangan dari pusat kami menolak apapun yang keputusan yang diambil oleh DPR RI bagian dari keputusan politik kepentingan individu. Terima kasih tadi beberapa perwakilan mahasiswa sudah orasi dan hal-hal yang poin-poin yang paling penting terkait demokrasi sudah sampaikan tadi termasuk ketua dan teman-teman semua sudah sampaikan,”ungkapnya.(ron)