BERITA UTAMAMIMIKA

Lalulintas Tanaman Hias dan Bibit Wajib Miliki Sertifikat Karantina, 1.000 Batang Bibit Buah Asal Jogjakarta Masuk Timika

161
×

Lalulintas Tanaman Hias dan Bibit Wajib Miliki Sertifikat Karantina, 1.000 Batang Bibit Buah Asal Jogjakarta Masuk Timika

Share this article
IMG 20240906 WA0008
pemeriksaan terhadap bibit tanaman hias

Timika, fajarpapua.com – Tanaman hias dan bibit buah saat ini menjadi salahsatu tren dikembangkan bahkan untuk skala rumah tangga.

Berkebun menjadi aktivitas yang banyak diminati, hal Ini membuat banyak jenis tanaman hias menadi incaran sehingga permintaan tanaman hias dari luar daerah semakin meningkat.

Salahsatu indikasi meningkatnya permintaan tanaman hias dan bibit, terlihat dari lalu lintas bibit tanaman di Bandar Udara Mozes Kilangin pun menjadi lebih sering terjadi.

Pada Kamis (5/9) kemarin, Pejabat Karantina Papua Tengah melakukan pemeriksaan terhadap bibit tanaman hias yang keluar sebanyak 12 batang.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bibit tersebit tidak membawa Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK). Rencananya bibit tanaman hias ini akan diterbangkan menuju Nabire.

“Pemeriksaan yang dilakukan adalah pemeriksaan mikroskopis dengan pengamatan langsung, yang diamati ada tidaknya OPT/OPTK pada bibit tanaman atau gejala serangannya pada bagian tanaman,” ujar Pejabat Karantina Tumbuhan, Jeny Umuru.

Setelah dipastikan keamananya, maka diterbitkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan Antar Area (KT-12) dan bibit tanaman siap diterbangkan menuju kota tujuan.

1.000 Batang Bibit Buah Masuk Timika

Sebelumnya pada akhir Agustus lalu, Pejabat Karantina Papua Tengah tempat pelayanan Bandara Mozes Kilangin melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pemasukan bibit tanaman buah sebanyak 1000 batang asal Yogyakarta.

Tindakan ini dilakukan untuk memastikan bibit tersebut bebas dari infestasi Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Adapun pemeriksaan yang dilakukan terhadap bibit tanaman buah rambutan tersebut yakni pemeriksaan administratif, kebeneran jumlah dan jenis serta pemeriksaan fisik, setelah dinyatakan sesuai dan sehat, Desri, selaku pejabat karantina memberikan Sertifikat Pelepasan Karantina Tumbuhan (KT-9). (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *