Timika, fajarpapua.com – Sebby Sambom selaku Juru bicara TPNPB mengumumkan isi proposal kepada pemerintah Indonesia dan Selandia Baru untuk pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Marthens.
Salah satu point, Mark dijemput langsung pesawat Selandia Baru atau New Guinea di Bandara Sentani Papua.
Berikut petikan langsung isi proposal sebagaimana yang diterima redaksi fajarpapua.com, Kamis (19/9).
“Pada tanggal 7 Februari 2023 Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Komando Wilayah Pertahanan III Ndugama Derakma dibawah Pimpinan Panglima Brigadier General Egianus Kogeya dan pasukannya menahan pilot asal selandia Baru dan membakar pesawat yang diterbangkan oleh Phillip Mark Mehrtens (Pilot Susi Air).
Pembakaran pesawat dan penahanan pilot dilakukan karena memasuk wilayah yang dilarang oleh TPNPB kodap III Ndugama Darakma yang merupakan Daerah Restricted.
Sejak ditahan hingga hari ini telah memasuki satu tahun tujuh bulan dan segala upaya telah dilakukan oleh pihak Pemerintah Indonesia melalui Operasi Militer, pendekatan keluarga,
Pendekatan pemerintah, dan para pihak turut berupaya untuk proses pembebasan.
Begitupun upaya pembebasan dengan lobi-lobi di tingkat lokal, nasional hingga ke internasional telah genap satu tahun tujuh bulan dan ini merupakan waktu yang cukup lama.
Kemudian pada tanggal 3 Agustus 2024 panglima TPNPB kodap III Ndugama Derakma Brigadier General Egianus Kogeya dan pasukannya telah melakukan kontak komunikasi langsung dengan Juru Bicara Komnas TPNPB Tuan Sebby Sambom dan hasilnya Panglima Egianus Kogeya
dan pasukannya setuju bahwa pilot akan segera dibebaskan.
Oleh karena itu Panglima Egianus Kogeya dan pasukannya meminta kepada pimpinan managemen Markas Pusat Komnas TPNPB untuk segera mengumumkan Proposal Pembebasan Pilot Asal NZ Phillip Mark Mehrtens.
Terkait hal yang dimaksud telah diumumkan melalui video dan audio voice yang telah dikirimkan pada tanggal 15 Agustus 2024 bahwa proses ini akan melibatkan DIRURINTER DEWAN GEREJA SEDUNIA dan timnya sebagai Fasilitator, dan juga fasilitator khusus
Indonesia, Ny Shieny Angelita.
Dalam hal ini Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB juga mempunyai Tim Fasilitator
lain yaitu PNG Trust yang bersedia mendukung, dan juga individu lain yang bersedia mendukung dalam proses misi pembebasan pilot Asal Selandia Baru.
Berdasarkan itu Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB mendaftarkan nama-nama tim fasilitator dalam proposal ini guna menjadi perhatian oleh semua pihak dan dapat mengambil bagian. Dan ini adalah misi kemanusiaan yang harus dan wajib didukung oleh semua pihak,
termasuk pihak-pihak yang kami tidak sebutkan nama mereka dalam proposal ini.
Kami membuka diri untuk aksi kemanusiaan ini, demi membebaskan Pilot Susi Air asal Selandia Baru yang masih ditahan TPNPB dalam keadaan selamat.
Karena pembebasan ini merupakan kebaikan hati dari TPNPB Wilayah III Ndugama Derakma dibawah Pimpinan Panglima Brigadier General Egianus Kogeya Dan pasukannya, bukan karena kebaikan hati dari Pemerintah.
B. Tim fasilitator
- Direktur Urusan Internasional WCC
- Dewan Gereja Papua
- International Human Rights Monitor
- Konferensi Gereja-gereja Pasifik (PCC)
- PNG Trust
- Mgr. Y. T. Matopai You, Uskup Jayapura
- Tn. Usman Hamid (Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia)
- Ny. Shieny Angelita
- Ny. Alisa Wahid (Gusdurian)
- Centre for Humanitarian Dialogue (HD Centre)
- Tim Fasilitator dari Ndugama yang disetujui
- Tim Perwakilan dari Pemerintah Selandia Baru.
C. Tim media - Tim Reuters:
- Tim Al Jazeera
- Tin BBC
- Jubi: Victor Mambor dan Timnya
- Suara Papua: Elisa Sekenyap dan Timnya
- Tim CNN
- Tim Suara Pembebasan dan juga wartawan dari semua media yang bisa meliput saat Pilot tiba di Airport International Sentani Papua.
D. Tim Advokat
- Gustaf Kawer
- Frederika Korain
- Emanuel Gobai
- Tim LBH Dan PAHAM Papua, Lembaga Keadilan dan Keutuhan Manusia yang dipimpin Pembela HAM Tuan Theo Hesegem, Komnas HAM Perwakilan Papua yang
dipimpin Tuan Fritz Ramandey, guna advocacy secara umum saat process
Pembebasan Pilot.
E. Simulasi proses pembebasan
- Pemerintah Selandia Baru menyiapkan pesawat rute Selandia Baru – PNG – West Papua
(Jayapura), yaitu pesawat tiba di Airport Sentani, West Papua dan parkir menunggu tim yang akan menjemput Pilot tiba dari Ndugama, Papua; - Polisi dan Tentara Selandia Baru harus masuk dan kawal proses penjemputan Pilot Philip
bersama pesawat sipil asal Selandia Baru. Dalam hal poin 2 ini, jika tidak ada pesawat dari
Selandia Baru, maka kami akan Carter Pesawat Air Niugini dari PNG; - Wartawan lokal, nasional dan internasional menunggu di bandara udara Sentani, Papua.
- Dua pesawat disiapkan untuk jemput pilot, pesawat diterbangkan dari Jayapura menuju bandara yang akan disetujui oleh Panglima TPNPB Wilayah III Ndugama Derakma
Brigadier General Egianus Kogeya dan Pasukannya. - Setelah menjemput pilot di Ndugama, pesawat akan kembali ke Bandara Sentani, Jayapura
–West Papua. Setelah tiba di Jayapura langsung pindah ke pesawat asal Selandia Baru atau PNG. Pesawat yang bawa pilot saat kembali harus melewati Papua Nugini dan melakukan konferensi pers di Jacksons International Airport di Port Moresby-PNG; - Pilot pesawat yang akan diterbangkan ke Nduga untuk jemput, diusulkan pilot harus orang
Asli Papua.
F. Penyerahan Pilot akan diserahkan kepada
- Dua orang dari dewan gereja sedunia;
- Satu orang perwakilan UN;
- Satu orang dari perwakilan keluarga Phillip Mehrtens;
- Satu orang tokoh asal Nduga;
- Dua orang wartawan senior nasional dan internasional akan menjadi saksi;
- Dua orang tokoh HAM dari Indonesia akan menjadi saksi;
- Satu orang advokad;
- Lokasi pembebasan di Nduga akan diumumkan sebelum 3 hari pembebasan agar diketahui
publik.
G. Syarat yang perlu diikuti oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Selandia Baru adalah :
- Dalam proses penjemputan tidak boleh ada kamera drone, dan pesawat terbang di wilayah Nduga selama waktu yang ditentukan.
- Kami minta Pemerintah Indonesia mengijinkan pemerintah Selandia Baru memantau semua proses secara transparan dan terbuka;
- Kami minta Pemerintah Indonesia membuka akses media dan pihak-pihak internasional terlibat dalam proses pembebasan ini.
- Kami minta Pemerintah Selandia Baru mengikuti semua arahan TPNPB selama proses pembebasan dan tidak menekan pilot Phillip Mehrtens, namun memberikan ruang untuk
menyampaikan apa yang dia rasakan bersama pasukan TPNPB di Ndugama selama 1 tahun 7 bulan.
Dalam hal ini kami juga meminta kepada Pemerintah Selandia Baru bahwa bisa mengirim surat Diplomatik kepada Pemerintah Indonesia, agar Pemerintah Indonesia bisa mendukung Proposal Pembebasan pilot Asal Selandia Baru yang
TPNPB umumkan ini; - Kami minta Pemerintah Indonesia tidak melakukan operasi militer selama proses pembebasan berlangsung dan buka kooridor aman dan tarik militer non organik dari
wilayah Ndugama.
Apabila Pemerintah Indonesia tidak patuhi proposal ini, maka kami akan membatalkan proses pembebasan di waktu yang tidak ditentukan hingga ada niat baik oleh kedua negara;
- Kami berharap demi kemanusiaan harus membuka diri, dan bekerja sama membebaskan pilot kepada keluarganya, karena penahanan ini bukanlah agenda TPNPB namun ini adalah bagian dari musibah.
- Kami mintah kepada Pemerintah Indonesia dan Pemerintah PNG melalui Department Imigrasi Dan Luar Negeri Membantu kemudahan perijinan pesawat carteran kami landing di Airport Sentani Papua. Dan juga saat transit di Jacksons International Airport Port
Moresby-PNG, karena ini adalah sepenuhnya misi kemanusiaan yang harus didukung oleh semua pihak. - Kami minta militer dan polisi Indonesia berjiwa besar dan ikut menjaga keamanan dalam
proses Pembebasan ini, karena kami TPNPB juga berjiwa besar dan bersedia bebaskan pilot demi kemanusiaan.
Catatan:
Dalam Proses Pembebasan Dewan Gereja Sedunia Untuk Menjadi Fasilitator akan didukung dewan Gereja Papua, dan Semua Proses Pembiayaan akan ditanggung penuh oleh semua Tim Fasilitator dari sumber yang halal.
Demikian proposal Pembebasan pilot Phillip Mehrtens Asal Selandia Baru ini kami Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB.(moa)