Jayapura, fajarpapua.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja dari 2 orang calon penumpang kapal di Pelabuhan Laut Jayapura, Rabu (25/9/2024).
Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy menerangkan, kedua orang penumpang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial YS (45) dan MM (22).
“Kedua penumpang kapal itu berhasil dibekuk di waktu yang berbeda dengan barang bukti masing-masing. Pelaku YS dibekuk sekitar pukul 09.30 WIT dan pelaku MM yang ditemukan oleh personel TNI AL saat bersama personel kami ketika lakukan pengamanan penumpang naik ke atas Kapal milik PT. Pelni KM. Labobar sekitar pukul 12.30 WIT,” ungkap Kapolsek AKP Rischard L. Rumboy.
Rischard menerangkan, penumpang YS ditemukan membawa ganja seberat 1,6 kilogram yang dikemas di dalam 9 bundel plastik bening ukuran besar terbungkus di dalam satu buah tas punggung yang dibawanya ketika hendak naik ke atas kapal.
Sedangkan penumpang MM tertangkap tangan bawa ganja seberat 600 gram dalam kemasan dua bungkus plastik bening ukuran besar, 15 plastik bening ukuran sedang yang dibawanya dalam satu buah kantong plastik berwarna hitam.
“Kedua terduga pelaku langsung kami amankan ke Mapolsek KPL Jayapura seraya menunggu diserahkan ke anggota piket satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota. Kini keduanya telah dibawa ke Mapolresta untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan atas perbuatan mereka masing-masing,” kata Rischard.
Ditempat terpisah Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V. Pardede membenarkan, penyerahan kedua terduga pelaku tersebut yang diterima langsung oleh anggotanya untuk diambil langkah-langkah Kepolisian selanjutnya.
“Benar siang tadi anggota opsnal kami telah menjemput dia pria terduga pelaku yang kedapatan membawa ganja ketika hendak naik ke atas kapal KM.Labobar,”ujar AKP Febry Pardede.
Lanjut dia, pihaknya akan lakukan pengembangan melalui pemeriksaan lebih intensif kepada mereka berdua seperti, dari mana asal barang, bagaimana bisa ada di bawa penguasaannya dan hendak dibawa kemana, pasti akan kami tindaklanjuti.(hsb).