BERITA UTAMAJayapura

65 Calon DPRK Kabupaten Jayapura Dinyatakan Lulus Verifikasi dan Validasi

141
×

65 Calon DPRK Kabupaten Jayapura Dinyatakan Lulus Verifikasi dan Validasi

Share this article
IMG 20241007 WA0028
Ketua Pansel DPRK Kabupaten Jayapura Jack J. Puraro

Jayapura, fajarpapua.com- Sebanyak 65 orang calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura dinyatakan lulus verifikasi dan validasi berkas administrasi melalui jalur Otonomi Khusus (Otsus).

Ketua Pansel DPRK Kabupaten Jayapura Jack J. Puraro mengatakan ke 65 calon anggota DPRK yang lulus ini berasal dari 6 daerah Pengangkatan (Dapeng) di Kabupaten Jayapura.

“Pengumuman ini sudah berdasarkan SK Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Verifikasi dan Validasi berkas administrasi seleksi calon DPRK Jayapura yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan,”kata Jack Puraro dalam keterangan persnya, Senin (7/10/2024).

Ia menjelaskan, proses tahapan seleksi calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura telah dilakukan sesuai dengan Pergub dengan melakukan berbagai tahapan mulai dari sosialisasi, musyawarah adat, karena musyawarah adat mengusulkan calon dari Dapengnya masing-masing. Di mana semua calon yang telah diseleksi berkasnya, melalui musyawarah adat di tingkat kampung.

Selanjutnya berkas calon diserahkan ke tingkat distrik untuk mendapatkan legitimasi dari distrik dalam menyatakan bahwa seleksi calon anggota DPRK Kabupaten Jayapura adalah benar-benar OAP yang berasal dari suku dimana yang diusulkan OAP dan bukan perorangan yang datang ke Pansel DPRK tetapi melalui musyawarah adat.

“Semua berkasnya calon DPRK kami sudah periksa sesuai dengan persyaratan yang diberikan. Kami juga telah melakukan koordinasi dengan KPU, serta telah diberikan portal untuk mengecek seluruh calon yang sudah mendaftar. Sedangkan bagi calon yg mengikuti Pilkada legislatif dan ada yang tergabung pada partai politik sehingga walaupun syarat mereka lengkap tetap bersangkutan dinyatakan tidak lolos sesuai dengan aturan Dalam SK Pergub dan kami tidak loloskan,’”ucapnya.

Jack Puraro menyebutkan, jumlah pendaftar hampir 100 orang peserta namun hasil verifikasi dan validasi berkas yang muncul hanya 65 orang yang lolos verifikasi dan telah dituangkan dalam berita acara serta SK Pansel DPRK Kabupaten Jayapura periode 2024 2029.

Adapun 65 peserta yang yang lolos verifikasi dan validasi seleksi anggota DPRK Jayapura melalui mekanisme untuk di Dapeng 1 berjumlah 28 orang terdiri dari 18 laki laki dan 10 perempuan, Dapeng 2 berjumlah 13 orang terdiri 9 laki-laki dan 4 perempuan, Dapeng 3 sebanyak 9 orang terdiri 8 laki laki dan 1 perempuan, Dapeng 4 semua 4 orang laki- laki, Dapeng 5 sebanyak 6 orang semua laki laki dan Dapeng 6 sebanyak 6 orang terdiri dari 5 laki laki dan 1 perempuan.

Diakui, setelah tahapan itu, maka selanjutnya dilakukan tahapan tes tertulis dan wawancara dan penetapan diharapkan untuk pelantikan 8 anggota DPRK Kabupeten Jayapura bisa sama dengan pelantikan DPRD Kabupaten Jayapura tanggal 23 Oktober 2024.

“Kami berusaha supaya pelantikan juga bisa sama-sama. Sehingga kami terus lakukan koordinasi dengan Sekwan DPRD Kabupaten Jayapura,”ujarnya.

Ditambahkan untuk pembagian jumlah kursi sebanyak 8 kursi terbagi paling banyak 2 kursi yakni di Dapeng 1, Dapeng 2 juga 2 kursi, Dapeng 3 hanya 1 kursi, Dapeng 4 hanya 1 kursi Dapeng 5 hanya 1 dan terkahir Dapeng 6 juga hanya 1 kursi.

Dalam pelaksanaan seleksi ini kami jamin dilakukan secara obyektif tidak ada unsur KKN atau lainnya.(hsb)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *