Timika, fajarpapua.com – Mayat yang ditemukan di perempatan SP 1 SP 4 pada Kamis (3/10) pukul 05.00 WIT ternyata adalah korban kecelakaan lalulintas (Lakalantas).
Kasat Lantas Polres Mimika AKP Boby Pratama saat ditemui di ruang kerjanya Senin (7/10) mengatakan, dari hasil penyelidikan adalah murni Laka Lantas. Selain itu menurut saksi juga ada yang melihat ada motor dan orang yang tergeletak di jalan.
“Sudah kami lakukan olah TKP, visum dan penyelidikan kami itu murni Laka Lantas. Kami bentuk tim dengan Polsek Miru menyimpulkan bahwa ini Laka Lantas. Saksi sudah kami periksa dan alat bukti sudah kami amankan dari TKP, namun untuk siapa yang terlibat kecelakaan itu kami belum dapatkan identitasnya karena memang minim alat bukti yang kita dapati, seperti CCTV tidak ada dan kejadiaannya juga subuh. Namun saksi yang kuat sudah kami periksa dan memang betul itu Laka Lantas,” katanya.
Menurut dia, pihaknya sudah sudah berdiskusi dengan keluarga korban dan menerima serta mempercayakan penanganan kepada pihak Kepolisian.
“Tuntutan dari pihak keluarga sudah kami tampung. Kami juga sudah sampaikan kepada keluarga jangan sampai ada aksi-aksi yang kemudian merugikan kita semua, kalau ada informasi sekecil apapun silahkan beritahu kami,” tuturnya
Kasat Lantas mengungkapkan pihaknya sudah melakukan olah TKP dan menemukan goresan di aspal dan patahan kap mesin motor dan struk belanja. Analisa sementara korban tidak dalam keadaan jalan kaki atau menyeberang, kemungkinan besar korban sudah ada di TKP atau diduga tertidur.
“Sehingga dari hasil olah TKP diduga korban dilindas roda dua saat tertidur di jalan. Kita masih dalami semua semoga secepatnya bisa kami ungkap,”ungkapnya.(ron)