BERITA UTAMAMIMIKA

Tindakan Premanisme di Lapas Kelas II B Timika Kembali Terulang, Dua Warga Binaan Dianiaya Tiga Oknum Sipir Hingga Babak-belur

881
×

Tindakan Premanisme di Lapas Kelas II B Timika Kembali Terulang, Dua Warga Binaan Dianiaya Tiga Oknum Sipir Hingga Babak-belur

Share this article
IMG 20241024 WA0019
Tampak keluarga korban usai melapor ke SPKT Polres Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Dua warga binaan Lapas Kelas II B Timika dalam perkara penggelapan, Asaet Maki dan Chairun Rahman, dilaporkan jadi korban aksi premanisme tiga oknum sipir Lapas Timika.

Atas aksinya itu, ketiga pelaku, AS, VI dan Juanito sudah dilaporkan ke Polres Mimika.

Supratno selaku orangtua Chairun Rahman mengaku terpukul melihat anaknya dalam kondisi babak belur.

“Anak kami itu bersalah dan masuk Lapas untuk dibina bukan dibinasakan. Anak kami ini manusia bukan binatang diperlakukan seperti itu. Kalau tadi tidak dipaksa dari pengadilan tidak tahu anak kami seperti apa,” ujar Supratno saat ditemui fajarpapua.com, Kamis (24/10).

Dari informasi yang diperoleh, para terdakwa yang juga korban ini akan mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Timika sesuai jadwal yang ditentukan. Namun kedua terdakwa tidak hadir lantaran sakit.

Setelah diberikan surat perintah oleh pengadilan untuk segera hadir di Pengadilan, Kedua orangtua dari para korban yaitu Supratno dan H. Matnasip mendatangi Lapas kaget melihat anak mereka dalam kondisi babak belur, memar pada bagian wajah dan hampir tidak bisa jalan.

Mendapati hal itu, orangtua kedua korban didampingi ketua kerukunan Madura Cak Nur Irfan meminta Pengadilan untuk merawat keduanya yang sudah dalam kondisi luka berat di RSUD Mimika. Selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polres Mimika.

Dari pengakuan kedua korban, pada 23 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 wit Chairun kedapatan main HP milik Asaet Meki. HP tersebut kemudian ditahan oleh pegawai Lapas atas nama VI. Saat itu keduanya diceritakan oleh sesama warga binaan jika mau HPnya kembali harus membayar Rp 200 ribu kepada VI.

Karena tak memiliki uang, Chairun melapor kepada Ibu Kasipanti di Lapas Kelas II B Timika. Mendapat laporan itu, VI dipanggil dan diberikan teguran.

Diduga tidak terima mendapat teguran VI, memanggil Chairun dan menanyakan “Ko yang lapor ke ibu panti ” Lalu dijawab Chairun “iya saya lapor karena saya tidak punya uang”. Lalu VI alias Viktor bertanya “Ini HP siapa yang punya” Lalu dijawab Chairun “itu sa teman Asaet punya”.

Setelah itu Chairun diminta memanggil Asaet dan keduanya dibawa ke ruangan Lapas lalu datang pegawai lapas yaitu AS alias Alvaro dan Juanito menghajar bagian wajah keduanya. Tidak hanya itu, kedua pelaku menginjak leher, bahkan menendang badan keduanya hingga babak belur.

Atas kejadian ini Ketua Kerukunan Madura Cak Nur Irfan meminta agar para oknum pegawai Lapas itu ditindak tegas.

“Memang anak-anak kami ini bersalah, mereka sudah menjalani hukumannya untuk dibina di Lapas, lalu kenapa disiksa seperti itu. Kami harap para pegawai ini diproses hukum dan jangan dibiarkan karena kejadian ini sudah terjadi berulang kali. Mohon ini jadi perhatian untuk Kalapas serta pemerintah Kabupaten Mimika,” pungkasnya (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *