BERITA UTAMAPAPUA

Dukung Salahsatu Cabup, Kepala Bakesbangpol Nabire Diduga Langgar Netralitas ASN

176
×

Dukung Salahsatu Cabup, Kepala Bakesbangpol Nabire Diduga Langgar Netralitas ASN

Share this article
IMG 20241116 WA0004
Ketua Bawaslu Nabire, Gian Mario Kapissa

Nabire, fajarpapua.com- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Akon Ferry Yawan dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nabire pada 12 November 2024.

Selama 44 menit mulai dari pukul 14.41 hingga 15.25 WIT, Akon Ferry Yawan diminta klarifikasi oleh Bawaslu Kabupaten Nabire terkait dengan dugaan keterlibatannya mendukung salah satu calon Bupati yang akan berkontestasi di Pilkada Nabire.

iklan
iklan

Klarifikasi dugaan pelanggaran netralitas ASN ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Nabire, Gian Mario Kapissa yang dihadiri oleh seluruh komisioner Bawaslu Nabire.

Gian Mario Kapissa menyatakan pihaknya mengajukan sejumlah pertanyaan langsung kepada Kepala Bakesbangpol Nabire terkait tindakan yang bersangkutan yang diduga melanggar netralitas.

“Klarifikasi ini kami lakukan untuk memperjelas apakah ada indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam politik praktis,” ujarnya.

Hasil klarifikasi tersebut lanjutnya akan dibawa ke tahapan pembahasan di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Nabire.

Pada forum Gakkumdu terangnya Bawaslu Nabire akan memverifikasi dan membahas potensi pelanggaran yang terjadi.

“Termasuk mempertimbangkan apakah tindakan yang dilakukan Kepala Bakesbangpol Nabire tersebut memenuhi unsur pelanggaran pidana atau bentuk pelanggaran lainnya sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

“Pembahasan ini penting karena undang-undang mengenai netralitas ASN sangat tegas, dan jika terbukti bersalah, yang bersangkutan berpotensi menerima sanksi berat,” tambahnya.

Gian Mario Kapissa menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pemilu dengan memastikan netralitas ASN, terutama di tengah pelaksanaan Pilkada 2024.

“Kami berupaya seluruh proses Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan aturan dan menjunjung tinggi asas keadilan dan transparansi,” tutupnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *