Timika, fajarpapua.com – Pj Bupati Mimika Valentinus S Sumito melantik dan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemda Mimika untuk menempati jabatan pimpinan tinggi pratama.
Pengucapan sumpah janji dan penyerahan SK PLT dilaksanakan di Pendopo Rumah Negara jalan Poros Kuala Kencana (SP III), Kamis (21/11).
Adapun pejabat yang dilantik adalah
- Septinus Timang sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Politik dan Pemerintahan.
- Abraham Kateyau sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung.
- Jefry Deda sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
- Jacob Y Toisutta sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
- Hermalina W Imbiri sebagai Kepala BKPSDM.
- Marthen Tapi Malissa sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Sedangkan yang ditunjuk sebagai PLT adalah,
- Ananias faot sebagai Plt Asisten 1
- Evert Lukas Hindom Plt Asisten Bidang Administrasi Umum.
- Yakobus Karet sebagai PLT Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM.
- Wilem Naa sebagai PLT Kepala Dinas Perumahan
- Bernadina Yamangin sebagai PLT Kepala Dinas Kominfo
- Elisabet Cenawatin sebagai PLT Kadisparbupora
- Priska Kum sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan
- Nella Mangara sebagai PLT Kepala Dinas DPM- PTSP
- Petronela Adelce Wanmang sebagai Plt Sekretaris DPMK
- Frans Kambu sebagai Plh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Pj Bupati Mimika Valentinus S Sumito dalam sambutannya mengatakan, ini bukan merupakan rolling jabatan melainkan penataan jabatan, karena dirinya hanya menjalankan aturan yang sudah dirancang sebelumnya.
“Menurut saya ini merupakan penataan jabatan yang seharusnya dilaksanakan tetapi belum dilaksanakan. Seluruh dasar pertimbangan pengangkatan dalam jabatan tersebut itu sangat jelas, bahwasannya ada perintah dari pusat terkait dengan hasil seleksi terbuka untuk beberapa jabatan yang selama ini di Mimika itu tidak dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. Ada rekomendasi KASN yang menempatkan si A di jabatan A ternyata di jabatan B dan lain sebagainya,” katanya.
Ia mengungkapkan Mimika satu-satunya daerah yang mendapat ijin untuk melakukan penataan jabatan. Karena waktu dekat Pilkada sebenarnya pertimbangan di Mendagri tidak diijinkan, tetapi pertimbangan yang diberikan oleh Kabupaten Mimika betul-betul sudah berlangsung lama dan tidak bisa dibiarkan.
“Kita berterima kasih kepada Mendagri karena Mimika satu-satunya Kabupaten yang mendapatkan ijin untuk melakukan penataan dan ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada yang sebentar lagi akan dilaksanakan, ini semata untuk penataan birokrasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan ada enam jabatan JPT Pratama yang harus disesuaikan dengan hasil seleksi yang ada sesuai rekomendasi KASN dan Pertimbangan teknis BKN. Selanjutnya karena adanya kekosongan beberapa jabatan dan dirinya sebagai Bupati membutuhkan pejabat untuk bisa membantunya menjalankan tugas sehari-hari sehingga ditunjuk PLT.
“Saya hanya menegakkan dan berikan porsi jika itu miliknya. Selanjutnya nanti ada jabatan akan kita koreksi secara bersama-sama,” ujarnya.(ron)