Timika, fajarpapua.com – Dugaan kecurangan pada Pilkada Kabupaten Mimika Tahun 2024 sedikit demi sedikit mulai muncul ke permukaan.
Setelah sebelumnya terungkap dugaan money politics dan pencoblosan yang dilakukan untuk kandidat tertentu, kini beredar form C1 perhitungan suara Bupati dan Wakil bupati yang dipenuhi coretan.
Form C1 Perolehan Suara Pilkada Mimika yang dipenuhi coretan terjadi di TPS 07 yang berada di Kampung Harapan, Distrik Kwamki Narama.
Dari foto form C1 yang dipenuhi coretan tersebut, Paslon 01 medapatkan perolehan suara 60, Paslon 02 mendapatkan 4 suara, dan Paslon 03 mendapatkan 507.
Namun angka-angka tersebut diduga sudah dirubah karena Paslon nomor 03 sebelumnya ditulis mendapat suara 493 kemudian di coret lalu diganti 507 suara.
Form C1 ini menunjukkan dugaan adanya kecurangan dalam proses perhitungan suara di Pilkada Kabupaten Mimika.
Terkait hal ini wartawan sudah menghubungi Bawaslu Kabupaten Mimika namun sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan. (moa)