Lewati ke konten utama

Raih Suara Terbanyak, Paslon Johannes Rettob - Emanuel Kemong Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Mimika Tahun 2024

Redaksi FPPenulis
15.04 WIT2 menit baca10 dibaca
IMG 20241210 WA0005
IMG 20241210 WA0005Foto / MIMIKA
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika akhirnya menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 1 Johannes Rettob - Emanuel Kemong meraih suara terbanyak dan ditetapkan sebagai pemenang pada Pilkada Kabupaten Mimika tahun 2024.

Kemenangan Johannes Rettob - Emanuel Kemong ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika, yang digelar KPU Mimika di GOR Futsal jalan Poros SP II SP V, Senin (9/12).

KPU Kabupaten Mimika memutuskan dan menetapkan calon Bupati dan wakil Bupati Mimika nomor urut 1 Johannes Rettob - Emanuel Kemong meraih suara sebesar 77.818, disusul Paslon nomor urut 3 Alexander Omaleng - Yusuf Rombe Pasarin sebesar 74.139 suara. Kemudian Paslon nomor urut 2 Maximus Tipagau - Peggi Patricia Patipi sebesar 66.268 suara.

"Saya selaku KPU Mimika sahkan," kata Ketua KPU Mimika Dete Abugau sambil mengetok palu sidang menandai sahnya hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika.

Dalam penetapan ini terjadi protes dan keberatan dari saksi Paslon nomor 2. para PPD dari Kuala Kencana dan Kwamki Narama.

Dengan hasil tersebut Paslon Johannes Rettob dan Emanuel Kemong yang diusung Partai  PDI Perjuangan, PAN, PSI, PBB, Gelora, PPP, PKS, PKN resmi memenangkan Pilkada Mimika.

Keputusan dituangkan dalam SK Nomor 61 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024.(red)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.