Timika, fajarpapua.com – Pelaku penyebar berita bohong (HoaX) terhadap para pengusaha pemuda yg tergabung dalam BPC HIPMI Kabupaten Mimika yang saat itu berkunjung ke rumah Calon Bupati Johannes Rettob akhirnya minta maaf.
Dalam postingan WhatsApp Group, pelaku menuding anggota BPC HIPMI sebagai anggota PPD yang bertemu John Rettob demi memenangkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, Johannes Rettob – Emanuel Kemong.
Anggota HIPMI yang diwakili Sekretaris Ronald Kambu dikonfirmasi fajarpapua.com, Minggu (15/12) mengatakan, laporan polisi dibuat karena ulah dari oknum tidak bertanggungjawab yang akhirnya merugikan dirinya dan keluarga.
“Laporan polisi kami buat karena kami merasa bukan hanya diri kami dan teman-teman pengurus, tapi keluarga kami juga sudah terancam. Kasus ini sudah jalani proses mediasi dan sudah berakhir damai,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya mengantongi bukti tuduhan percakapan whatsapp group yang dinilai sangat merugikan.
“Kami ini tidak tergabung dalam ASN, TNI/Polri atau penyelenggara pemilu, sehingga foto kami yang disebar karena bertemu salah satu Paslon lalu digiring opini kemana-mana bahwa kami anggota PPD itu yang bikin kami keberatan, kamu merasa sangat dirugikan,” ungkapnya.
Dia berharap beberapa oknum yang telah dilaporkan atas tindakannya dapat kooperatif sehingga proses mediasi berjalan baik.
“Kami sudah pegang beberapa nama, dan juga yang bersangkutan sudah dihubungi. Kami minta mereka membuat permohonan maaf secara tulisan dan video kepada kami atas tindakan mereka,” ucapnya.
Dikatakan, pihaknya mempunyai hak mendukung Paslon mana saja.
“Kami harap ini pertama dan terakhir, jangan membuat foto orang dengan caption foto yang berbeda, ini namanya penyebaran berita bohong. Jangan cepat menyebar berita yang tidak tahu kebenarannya, karena kalau merugikan seperti ini pelaku harus dipenjara atas perbuatanya,” pungkas Ronald.(moa)