Jayapura, fajarpapua.com- Nasib naas menimpa Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus pada Rabu (1/1) dini hari sekitar Pukul 00.05 WIT.
Bagaimana tidak! Dada kiri Justin Sitorus terkena peluru nyasar saat sedang mengikuti ibadah tutup tahun di kediamannya di Kompleks Perumahan Pemda II Cigombong Blok E No. 8 Kotaraja, Distrik Abepura.
Satuan Reskrim Polresta Jayapura yang dibackup Bid Labfor dan Dit Reskrimum Polda Papua saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut.
Kapolresta Jayapura, Kombes Victor D. Mackbon, saat ditemui wartawan mengatakan korban baru membuat laporan pengaduan di SPKT Polresta Jayapura Kota pada Jumat (3/1).
“Korban diketahui bernama Justin Sitorus yang berprofesi sebagai ASN Pemerintah Kota Jayapura dan menjabat Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura,” ujar Kapolresta.
Berdasar pengaduan korban, kejadian itu berawal saat korban bersama keluarga sedang melaksanakan ibadah kunci tahun di rumahnya dan pada 1 Januari sekitar Pukul 00.05 WIT ada benda yang jatuh dari atas plafon rumah.
Benda tersebut lanjutnya mengenai dada sebelah kiri korban yang mengakibatkan korban langsung terjatuh.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit oleh keluarganya, dan dokter menyampaikan untuk dilakukan rontgen untuk melihat kondisi luka yangvdiduga terkena peluru nyasar.
Keesokan harinya atau pada Rabu (1/1) siang dilakukan operasi atau bedah luka dan tidak ditemukan adanya serpihan atau sisa proyektil yang bersarang pada diri korban.
“Benda yang diduga proyektil tersebut ditemukan di atas meja tamu yang berada di rumah korban oleh salah satu penghuni rumah. Jadi tidak benar korban ditembak, karena benda yang diduga peluru tersebut menyasar ke atap rumah korban kemudian jatuh mengenai korban yang saat itu berada di dalam rumah,” ungkap Kapolresta.
Lebih lanjut Kapolresta mengungkapkan sesuai laporan pengaduan, pihaknya akan melakukan penyelidikan tentunya dengan dibackup oleh Bid Labfor dan Dit Reskrimum Polda Papua.
“Korban baru membuat laporan pengaduannya, selanjutnya kami akan lakukan penyelidikan di lokasi kejadian melalui Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta dengan dibackup Bid Labfor dan Dit Reskrimum Polda Papua lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan benda yang diduga proyektil tersebut,” pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.(hsb).