Jayapura, fajarpapua.com – Penjabat Bupati Jayapura, Semuel Siriwa menyatakan telah memerintahkan Dinas Pendidikan dan Keuangan Daerah untuk sengera membayar uang lauk pauk (ULP) dan uang sertifikasi ratusan guru yang melakukan aksi unjuk rasa hari ini, di Kantor Bupati Jayapura.
“Saya sudah perintahkan untuk ULP dan sertifikasi dibayarkan. Saya sudah perintahkan untuk dilanjutkan, karena laporan ke saya tidak semua dibayarkan pada tanggal 30-31 Desember 2024. Kemudian saya perintahkan lagi pada saat kita mulai kerja hari ini yang belum dibayarkan supaya diproses,” jelas Semuel Siriwa di hadapan ratusan guru yang melakukan aksi unjuk rasa, Senin (6/1/2025).
Siriwa mengaku, permasalahan di tahun 2024 semua diselesaikan lebih dahulu, sehingga sesuai catatan yang diterimanya yang belum bisa diselesaikan pada tanggal 30-31 Desember untuk segera diselesaikan.
“Tadi malam saya sudah tanyakan Kepala BPKAD yang belum dibayarkan sementara dalam proses. Dana transfer dari pusat dalam hal ini DAU juga baru masuk, yang kemudian akan bayarkan gaji semua ASN, dan juga hak-hak guru yang belum diselesaikan pada tanggal 30-31 Desember 2024. Jadi hari ini keuangan sedang proses, dan mudah-mudahan bisa terselesaikan,” tegas Siriwa.
Ditempat yang sama salah seorang guru, Hariyati Sokoy mengutarakan, pembayaran ULP dan sertifikasi guru yang dijanjikan akan dibayarkan, hingga sekarang belum dilakukan pembayarannya oleh Pemkab Jayapura sejak tahun 2023. Selain itu, ada juga tunjangan profesi guru pada triwulan 3 dan 4 tahun 2024.
“Pembayaran ULP (Uang Lauk Pauk) sejak tiga bulan terakhir pada tahun 2023 dan tahun 2024, yakni dari bulan Juni sampai Desember 2024, kami belum dibayarkan. Begitu juga dengan sertifikasi guru yang tiga bulan sekali dibayarkan dari Pemerintah Pusat yang anggarannya melewati kas daerah Pemkab Jayapura, tapi belum juga di bayarkan,”tuturnya.
Hariyati Sokoy menjelaskan, belum dibayarkanya ULP dan sertifikasi ini membuat ratusan guru melakukan aksi unjuk rasa, sehingga aktivitas belajar di sekolah-sekolah di Kabupaten Jayapura tidak berjalan.
“Hari ini tidak ada proses belajar mengajar di semua sekolah. Proses belajar di sekolah baru dilakukan setelah tuntutan para guru dijawab atau dibayarkan oleh Pemkab Jayapura,” tutur Hariyati.
Lanjut dia, aksi ini unjuk rasa para guru ini merupakan yang kedua kali. Untuk itu, para guru tetap menunggu adanya kejelasan dari Pemkab Jayapura terkait pembayaran ULP dan sertifikasi guru, dan apabila sudah dibayarkan maka proses belajar mengajar baru bisa berjalan.(hsb)