Jayapura, fajarpapua.com – Ratusan guru di Kabupaten Jayapura menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Jayapura, menuntut pembayaran tunjangan uang lauk pauk (ULP) selama 7 bulan dan uang tunjangan khusus guru triwulan 3 dan 4.
Aksi unjuk rasa hari ini, Senin (6/1/2025), menyebabkan aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah tidak berjalan.
Dalam aksinya para guru membentangkan spanduk dengan 9 tuntutan yakni :
- Tunjangan profesi guru sertifikasi dan non sertifikasi triwulan 3 dan 4 tahun 2024
- Tunjangan ULP 7 bulan tahun 2023-2024 yang belum dibayarkan
- Tunjangan khusus triwulan 3 dan 4 tahun 2024 yang belum dibayarkan
- Kekurangan gaji guru P3K dan menerbitkan SPMT sesuai TMT SK 1 April 2022
- Tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) yang belum dibayarkan
- Guru PNS pengangkatan tahun 2018 belum menerima kekurangan 20 persen dan belum menerima SK pengambilan sumpah janji fungsional
- TKD 15 bulan guru honorer/kontrak belum dibayarkan
- TPP guru belum kontrak 6 bulan belum dibayarkan
- Sebagai guru ASN/P3K di SD YPK Demoi Distrik Yokari belum menerima pembayaran tunjangan lauk pauk (ULP) 2 bulan tanggal 31 Desember 2024.
“Apabila sembilan poin ini yang menjadi tuntutan kami tidak dibayarkan, maka kami akan melakukan tindakan mogok mengajar sampai tuntutan kami dibayarkan,” ujar salah satu guru saat melakukan orasi.
Aksi demo guru-guru ini diterima Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana Hikoyabi selaku Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, perwakilan pengurus PGRI Provinsi Papua, Kabupaten Jayapura.
Ratusan guru menuntut Pemkab Jayapura segera membayarkan hak guru-guru di Kabupaten Jayapura yang selama ini belum dibayarkan.(hsb)
apa jawaban setelah ketemu sekda beritanya tidak jelas.