Timika, fajarpapua.com – Bone Fun, seorang pendulang asal Lamdesar Timur, Tanimbar yang sebelumnya dikabarkan meninggal karena jatuh dari jembatan gantung Kali Kabur Mile 48 Tembagapura pada Minggu (5/1) lalu ternyata korban penganiayaan.
Hal itu diungkapkan oleh Dewan Adat Tanimbar Perwakilan Lamdesar Timur Barat, Max Watratan mewakili keluarga korban kepada fajarpapua.com, Rabu (15/1) di kediamannya.
Max Watratan mengatakan korban bukan jatuh dari jembatan gantung tetapi korban dianiaya hingga tewas oleh seseorang yang sudah diidentifikasi oleh keluarga
“Korban meninggal bukan karena jatuh dari jembatan tetapi dipukul oleh seseorang berinisial HP sampai meninggal,” katanya.
Ia mengungkapkan pihaknya sudah melaporkan serta membawa saksi saat kejadian tersebut ke Polsek Kuala Kencana.
“Kami sudah buat laporan dan bawa saksi-saksinya dan sekarang pelakunya sudah ditahan di Polsek Kuala Kencana,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya seorang pendulang asal Lamdesar Timur, Bone Fun, dilaporkan meninggal dunia setelah terjatuh dari jembatan gantung di Kali Kabur, Mile 48, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Peristiwa yang menimpa pria yang berdomisili di belakang Kantor Pengadilan Agama Timika itu terjadi Minggu (5/1).
Dari data lapangan yang diperoleh fajarpapua.com, peristiwa itu diketahui jajaran Polsek Kuala Kencana berdasarkan laporan Martin Watratan serta saksi Jefri Adamfun.
Menurut keterangan saksi, saat pulang dari belanja di Pos Mile 48 sekitar pukul 05.30 WIT Minggu pagi, korban menyeberang Kali Kabur menggunakan jembatan gantung yang terbuat dari sling menuju camp pendulangan.
Diduga tidak mampu menjaga keseimbangan, korban terjatuh di pinggir kali. Selanjutnya rekan sesama pendulang melihat kejadian tersebut mengecek keadaan korban namun sudah meninggal dunia akibat benturan benda keras.
Jazad korban dibawa ke camp, kemudian sekitar pukul 10.00 WIT, korban dibawa dengan cara dipikul ke Pos Mile 48 menunggu jemputan ambulance.
Personil Polsek Kuala Kencana usai menerima laporan berkoordinasi dengan Security PT. Freeport meminta bantuan kendaraan untuk respon TKP di Mile 48.
Pukul 15.00 WIT, Mobil Ambulance dari Masjid Agung Babussalam bersama pihak keluarga korban tiba di Kantor Polsek Kuala Kencana menuju Pos 48. Jazad korban berhasil dievakuasi menuju rumah duka di Jalan Yos Sudarso belakang Kantor Pengadilan Agama Timika.(red)