Timika, fajarpapua.com- Pergantian secara mendadak Valentinus Sudarjanto Sumito sebagai Penjabat (Pj.) Bupati Mimika masih menyisakan misteri bagi masyarakat Kabupaten Mimika.
Apalagi beberapa pihak menilai Valentinus yang juga menjabat sebagai Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) ini dinilai mulai berhasil menata birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Bahkan akibat pergantian Pj. Bupati Mimika yang dinilai sangat mendadak itu memunculkan isu-isu yang liar terkait penyebab dari suksesi di birokrasi tersebut
Disebagian masyarakat beredar isu pergantian tersebut terkait dengan proses Pilkada Mimika pada 27 November 2024 lalu yang dimenangkan oleh Pasangan Nomor Urut 1, Johannes Rettob-Emanuel Kemong.
Kemenangan pasangan yang dikenal dengan akronim JOEL tersebut diisukan membuat salahsatu kandidat yang diklaim dengan dengan pejabat dipusat meradang.
Padahal diawal kedatangannya sebagai Pj. Bupati Mimika, Valentinus santer dicurigai sengaja didatangkan ke Kabupaten Mimika untuk memenangkan pasangan yang dimaksud.
Sempat juga berseliweran, pergantian mendadak jabatan Pj. Bupati Mimika itu juga diisukan untuk menghambat peresmian dan pelantikan Bupati Mimika definitif hasil Pilkada Serentak 2024.
Belum terkonfirmasi kebenaran isu-isu tersebut diatas, kini isu terbaru pergantian Valentinus sebagai Pj. Bupati Mimika dan digantikan oleh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK, Yonathan Demme Tangdilintin semakin liar.
Kedatangan sosok Yonathan yang memiliki rekam jejak yang mumpuni dibidang pemberantasan korupsi ini kabarnya atas perintah langsung Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian.
Keputusan ini diambil Tito Karnavian, isunya tidak terlepas dari keberhasilan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) mengendus dugaan praktek culas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Isu yang berkembang menyebutkan, Kemendagri mencurigai ada praktek upaya memperkaya diri yang dilakukan oleh dua oknum pejabat dan mantan pejabat di Kabupaten Mimika.
Kabarnya upaya kedua pejabat dan mantan pejabat untuk memperkaya diri tersebut sudah terkonfirmasi dengan pengakuan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) kepada Kemendagri.
“Ini sudah A1, sejumlah pimpinan OPD sudah mengakui terkait informasi adanya pejabat dan mantan pejabat yang bekerjasama untuk memperkaya diri,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan kepada fajarpapua.com, Rabu (22/1) kemarin.
Saat didesak identitas pejabat dan mantan pejabat tersebut sumber enggan membeberkan secara detail karena informasi tersebut baru sekedar isu yang berkembang pasca pergantian Pj. Bupati Mimika.
Namun sumber memberikan kisi-kisi bahwa pejabat yang dimaksud pernah menduduki sejumlah posisi penting di pemerintahan termasuk pernah menjabat sedikitnya di dua pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika.
Namun demikian sumber meminta wartawan untuk mengkonfirmasi langsung kepada Pj. Bupati Mimika, Yonathan Demme Tangdilintin terkait dengan alasan penempatan dirinya yang seorang direktur di lembaga anti rasuah sebagai Pj. Bupati Mimika.
“Kenapa sampai beliau (Pj. Bupati Mimika) meminta seluruh pejabat menyerahkan LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sesegera mungkin? Ini pasti ada alasannya kan,” ujar sumber.
Menurut sumber, salahsatu alasan yang paling mungkin adalah pelaporan LHKPN tersebut nantinya akan dijadikan sebagai pembanding daftar harta kekayaan oknum pejabat yang dicurigai berkolaborasi memperkaya diri dengan mantan pejabat yang dimaksud.
“Itu bisa saja kan? Intinya ada dugaan kongkalingkong antara dua oknum di Mimika yang dinilai merugikan negara yang diendus Kemendagri. Ya, kita tunggu saja apakah ini akan mengerucut ke ranah hukum?,” urainya.
Untuk diketahui, sejak awal kepemimpinan Presiden RI, Prabowo Subianto tercatat ada 5 Penjabat Kepala Daerah yang dijabat oleh pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi.
Para Pejabat KPK yang menduduki penjabat kepala daerah itu diantaranya Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Edi Suryanto sebagai Pj Wali Kota Pontianak, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Herda Helmijaya ditunjuk sebagai Pj Bupati Nagekeo dan Direktur Penerimaan Layanan & Pengaduan Masyarakat atau PLPM Budi Waluya sebagai Pj Bupati Ciamis.
Selanjutnya Herda Helmijaya (Direktur PP LHKPN) ditunjuk kembali sebagai Pj. Bupati Kudus, Isnaini (Kepala Biro Keuangan) sebagai Pj. Bupati Bangka dan Yonathan Demme Tangdilintin (Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi) sebagai Pj. Bupati Mimika.
Penunjukan pejabat KPK sebagai Pj Bupati di sejumlah daerah merupakan bentuk amanat pemerintah kepada KPK, untuk menjaga integritas dan menguatkan nilai-nilai antikorupsi di tingkat daerah.
Langkah ini diharapkan sekaligus dapat menjadi momen penguatan sinergi pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerintahan yang bersih dan transparan.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkap alasan pihaknya menunjuk tiga Direktur KPK sebagai penjabat (pj) kepala daerah ini menjadi salah satu wujud komitmen pemberantasan korupsi.
Kemendagri lanjutnya ingin membangun pemerintahan daerah yang bersih.
“Betul, Kemendagri ingin membangun pemerintahan yang bersih dengan memilih pegawai KPK,” kata Bima Arya, Jumat, 1 November 2024 lalu seperti dikutip fajarpapua.com dari laman cnnindonesia.com.
Sementara Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikesempatan berbeda mengatakan, penunjukan Direktur KPK tersebut sebagai bentuk pelibatan langsung KPK untuk menularkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi di daerah.
“Seperti memotret permasalahan di lapangan secara langsung, dan nantinya dapat memberikan saran masukan untuk perbaikan ke depannya setelah selesai penugasan,” kata Budi.
Budi juga mengatakan, KPK mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kemendagri atas komitmen dan dukungannya untuk menyelesaikan permasalahan korupsi yang masih terjadi, khususnya di daerah.
MCP Dibawah Rata-rata Nasional
Budi Prasetyo secara tersirat mengakui penunjukan pejabat KPK sebagai Pj. Bupati disejumlah daerah termasuk di Kabupaten Mimika bukannya tanpa alasan.
Khusus untuk Kabupaten Mimika yang memiliki APBD yang besar diakui sangat rentan terhadap praktik kolusi, nepotisme dan korupsi.
Terlebih, pada Tahun 2024 lalu capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) atau instrumen yang digunakan KPK untuk memantau dan menilai upaya pencegahan korupsi di daerah untuk Kabupaten Mimika dibawah rata-rata nasional sebesar 76 poin.
Bahkan MCP Kabupaten Mimika pada Tahun 2024 hanya mencapai 55 poin, juga mengalami penurunan sebesar 3 poin dibanding capaian Tahun 2023 sebesar 58 poin.
Dari 8 fokus penilaian MCP, tiga sektor di Kabupaten Mimika meraih skor tersendah masing-masing manajemen ASN, dengan 42 poin, pengadaan barang dan jasa dengan 42 poin serta penganggaran dengan 43 poin.
Rendahnya skor di tiga sektor ini lanjutnya dihardpkan menjadi catatan serius bagi Pj Bupati Yonathan Tangdilintin dalam konteks pencegahan korupsi sehingga pengelolaan anggaran itu lebih optimal dan memberikan dampak nyata dalam pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mimika. (mas)