Jayapura, fajarpapua.com – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura mencatat puluhan lembar ijazah siswa Sekolah Mandrasah Ibtidaiyah Darul Da’wah Wal Isryad (MI DDI) Sentani yang lulus ujian nasional tahun 2022 dan 2024 salah tulis.
Adanya kesalahan penulisan ini diketahui setelah sejumlah orang tua murid melakukan aksi protes terhadap Yayasan MI DDI Sentani belum lama ini. Orang tua murid menuntut yayasan mengganti kepala sekolah.
Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jayapura, Meiske Yessie Irma Pelle menyampaikan, penyelesaian terkait ijazah 81 siswa yang bermasalah di MI DDI ada juknis yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.
“Terkait masalah ijazah di sekolah MI DDI Sentani ini, kami harus mendapatkan data siswa yang akurat. Persoalan apa yang terjadi sehingga kita bisa akomodir data itu untuk berkoordinasi dengan pihak Kanwil Agama bidang pendidikan agama islam. Kami akan minta petunjuk selanjutnya apa yang harus kami lakukan,” jelas Meiske Pelle, Sabtu (1/2/2025).
Menurut dia, kehadiran pihaknya di sekolah MI DDI Sentani hanya terkait ijazah bermasalah.
“Ini yang kami minta penjelasan dari pihak sekolah. Kesalahan penulisan pada ijazah ini tahun 2022, kemudian terjadi lagi tahun 2024. Jadi kami sudah minta semua data siswa yang penulisan ijazahnya salah sehingga kami bisa sampaikan pada Kanwil,” kata Meiske Pelle.
Ia menjelaskan, untuk kesalahan penulisan ijazah tahun 2022 sudah diselesaikan. Sedangkan ijazah tahun 2023 tidak ditemukan kesalahan, namun tahun 2024 terjadi lagi kesalahan penulisan.
“Kami sudah panggil pihak Yayasan MI DDI Sentani untuk menanyakan kesalahan penulisan ijazah siswa tersebut. Mereka ada tim baru, kami akan panggil semua pengurus maupun guru-guru di sekolah itu ketika ada terjadi lagi kesalahan kedepan,” ungkapnya.
Meiske berharap kedepan tidak ada lagi kesalahan dalam penulisan ijazah di sekolah MI DDI Sentani.(hsb)