Timika, fajarpapua.com- Sebanyak 6,5 ton kepiting bakau atau Karaka asal Kabupaten Mimika dikirim ke empat kota di Indonesia masing-masing Jakarta, Bali, Makassar dan Jayapura.
Sebagai salahsatu persyaratan sebelum dikirim ke pembeli Karantina Papua Tengah melakukan pemeriksaan terhadap komoditas unggulan ini di Kantor Karantina Ikan.
Pemeriksaan dilakukan meliputi pemeriksaan administratif dan fisik media pembawa serta aturan lainnya yaitu kepiting tidak dalam kondisi bertelur, ukuran lebar karapas diatas 12 cm per ekor atau berat diatas 150 gram per ekor.
” Pemeriksaan sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” ujar Ketua Tim Karantina Ikan,Awal Junaid usai melakukan pemeriksaan.
Tindakan pemeriksaan karantina meliputi pemeriksaan administratif dan kelengkapan dokumen dan pemeriksaan kesehatan media pembawa.
“Secara administratif, kepiting yang akan dikirim sesuai jenis dan jumlahnya pada permohonan yang di tunjukkan pemilik barang. Dari segi keamanannya semua kepiting dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan adanya penyakit White Spot Syndrome Virus,” ujar Awal Junaid.
Sebelumnya sebanyak 1.020 ekor kepiting bakau hidup asal Timika berhasil menembus pasar ekspor Malaysia.
Komoditas tersebut dihasilkan oleh usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berbentuk Usaha Dagang atau UD Harapan Nurdiana Jaya.
Sebelum dilakukan pengiriman, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan administratif dan fisik media pembawa serta aturan lainnya seperti kepiting tidak dalam kondisi bertelur, ukuran lebar karapas diatas 12 cm per ekor atau berat diatas 150 gram per ekor.
“Secara administratif, kepiting yang akan dikirim sesuai jenis dan jumlahnya pada permohonan yang di tunjukkan pemilik barang. Dari segi keamanannya semua kepiting dalam kondisi sehat dan tidak ditemukan adanya penyakit White Spot Syndrome Virus,” ujar,Awal Junaid, selaku Ketua Tim Karantina Ikan usai melakukan pemeriksaan.
Ditempat terpisah, Kepala Karantina Papua Tengah, Ferdi mengtakan bahwa berkat sinergitas dan kerja sama yang intens antara Karantina Papua Tengah, Pelaku Usaha dan Bea Cukai, kesempatan ekspor kini semakin terbuka, termasuk oleh UMKM. (mas)