Timika, fajarpapua.com – Sat Reskrim Polres Mimika berhasil menangkap seorang pria berinisial P (45) pelaku pembacokan anak tiri bersama temannya di Jalan Leo Mamiri, Gang Papua Indah 1, Distrik Mimika Baru, Senin (10/2) lalu.
Kasat Reskrim AKP Rian Oktaria saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Selasa (18/2) mengatakan, pelaku ditangkap di SP1 Timika belakang stadion Wanita Impi pada Sabtu (15/2) pukul 22.30 WIT.
“Sejauh ini dia lari-larian dan terus kita cari akhirnya berhasil kita tangkap dan barang bukti juga kami amankan besoknya setelah pelaku tertangkap,” katanya.
Menurut Kasat Reskrim, pelaku ditangkap saat akan menjual motor karena sudah tidak memiliki uang dalam pelariannya.
“Kami tangkap saat dia mau jual motor karena sudah tidak punya uang lagi untuk makan dan untuk upaya melarikan diri,” tuturnya.
Kasat Reskrim mengungkapkan, motif aksi pembacokan tersebut karena pelaku cemburu dan suka dengan anak tirinya.
“Dia cemburu kemudian melakukan tindakan pembacokan. Korban masih dirawat di RSUD karena mengalami luka serius,”ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya seorang ayah tiri berinisial P (45) tega membacok anak tirinya, Bas (25), dan temannya, Jas (23), di Jalan Leo Mamiri, tepatnya di Gang Papua Indah 1, Distrik Mimika Baru, Senin (10/2). Peristiwa ini terjadi saat Bas baru saja pulang kerja diantar oleh temannya, Jas.(ron)