BERITA UTAMAMIMIKA

Petualangan Pencuri Berusia 18 Tahun Berakhir Usai Jarah Barang di Tiga TKP di Timika

5917
×

Petualangan Pencuri Berusia 18 Tahun Berakhir Usai Jarah Barang di Tiga TKP di Timika

Share this article
IMG 20250221 WA0066
Pelaku (tengah) bersama barang bukti saat diamankan Sat Reskrim Polres Mimika.

Timika, fajarpapua.com – Petualangan seorang remaja berinisial DN (18) warga Jalan Mente Sempan sebagai pelaku pencurian berakhir setelah dibekuk Sat Reskrim Polres Mimika, Kamis (20/2) sekitar pukul 17.30 WIT di Jalan Kebun Sirih Jalur II Timika, Papua Tengah.

DN dan satu pelaku lainnya berinisial AS masih Dalam Pencarian Orang (DPO) diduga sebagai pelaku pencurian di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Timika.

Pelaku DN ditangkap berdasarkan Laporan Polisi, LP/B/139/II/2024/SPKT/POLRES MIMIKA BARU/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA, tanggal 18 Februari 2025 dengan TKP di Jalan Yos Sudarso (belakang Kantor Agama) Timika.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman melalui rilis Humas Polres Mimika Jumat (21/2) mengatakan, dari penangkapan tersebut berhasil diamankan, 1 unit laptop merek HP warna hijau, 1 buah ukulele warna pink, 1 buah speaker, 1 buah kamera Fuji Film.

“Saat ini pelaku telah di amankan di Sat Reskrim Polres Mimika, guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Untuk kronologis kejadian Kapolres menjelaskan, peristiwa pencurian dilaporkan oleh korban bernama Esterlina Ema Sirwa (24).

Aksi pencurian yang melibatkan DN sendiri diketahui saat korban kembali ke rumah dan melihat jendela kamar yang terbuka lalu.

Ketika masuk kedalam rumah, korban menyadari barang berupa Laptop Merk HP hewlett packard) dan Camera Fuji Film, sudah tidak ada ditempatnya (kecurian).

“Atas kejadian tersebut korban kemudian melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Resor Mimika guna proses hukum lebih lanjut,”jelasnya.

Kapolres menambahkan, dari hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan pencurian sebanyak 3 kali yakni di TKP LP tersebut, Gereja Jalur TK Bhayangkari mencuri gitar dan Laptop di Jalan Leo Mamiri Gang Supiori.

Kemudian di Kantor Program Malaria Perdhaki SSR PE Mapurujaya SR Yayasan Caritas Timika Papua mencuri 1 Printer, 2 unit infocus.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *