Timika, fajarpapua.com – Sudah dua kali kasus begal atau jambret yang aksinya melukai korbannya terjadi di Mimika, kasus tersebut jadi atensi Polres Mimika dan terus dilakukan upaya pengungkapan terhadap pelakunya.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat ditemui di Graha Eme Neme Yauware, Sabtu (22/2) menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku Pencurian dengan kekerasan (Curas), Pencurian dengan pemberatan (Curat), Jambret maupun begal di Kabupaten Mimika.
“Ini jadi atensi kami dan kami berupaya semaksimal mungkin. Laporan yang sudah masuk sedang dalam penanganan penyelidikan,”tegasnya.
Kapolres meminta dukungan dari masyarakat jika mendapati terjadinya kejahatan tersebut untuk segera melaporkan dan segera ditindak lanjuti.
“Kami butuh dukungan dari masyarakat untuk bisa mengungkap pelaku-pelakunya. Kami mengimbau juga kepada masyarakat hendaklah waspada dan berhati-hati,”ungkapnya.
Menurut Kapolres pihaknya sudah melakukan patroli rutin dan menempatkan personil di pos-pos Peduli Keamanan (Peka) sebagai upaya preventif untuk mencegah kejahatan.
“Kami berupaya memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat dengan melaksanakan kegiatan rutin patroli mulai pagi hingga dini hari. Tapi memang untuk kejahatan ini tidak mengenal waktu dan tempat jika ada kesempatan dia melakukan, maka hendaklah berhati-hati,”tuturnya.(ron)