Jakarta, fajarpapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mimika akan menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Mimika terpilih untuk periode 2025-2030 pada Selasa (25/2/2025) di Kota Timika.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Mimika, Dete Abugau, saat ditemui di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (24/2/2025).
Dete menjelaskan pihaknya akan kembali ke Timika hari ini dan melaksanakan rapat pleno pada siang atau sore hari, Selasa (25/2).
“Detail tempat dan waktu rapat pleno akan disiapkan oleh Sekretaris. Kami akan pulang hari ini, beristirahat sebentar, kemudian melanjutkan dengan rapat pleno, kemungkinan pada siang atau sore hari,” ujar Dete.
Sebelumnya, gugatan yang diajukan oleh MP3 terhadap KPU Mimika terkait kemenangan JOEL telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.