BERITA UTAMAMIMIKA

Aniaya Gunakan Sajam, Seorang Pria Diamankan Polsek Mimika Baru

488
×

Aniaya Gunakan Sajam, Seorang Pria Diamankan Polsek Mimika Baru

Share this article
cccc1637 30b3 43fa 97bb 94e71f9b47bb
Pelaku penganiayaan saat diamankan polisi.

Timika, fajarpapua.com – Polsek Mimika Baru mengamankan EI (27) pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap korban Samsudin (19) hingga mengalami luka di kepala pada Minggu (23/2).

Kapolsek Miru melalui Kanit Reskrim Iptu I Ketut Siartika saat ditemui Selasa (25/2) mengatakan kejadiannya terjadi di Jalan Lorong Belakang Surabaya Motor, Jalan Ahmad Yani Timika pukul 23.30 WIT.

“Informasi warga korban tiba-tiba dianiaya oleh pelaku hingga mengalami luka robek di kepala,”katanya.

Menurut Kanit Reskrim saat kejadian personil Polsek Mimika Baru bersama piket Reskrim Polres Mimika melakukan respon TKP terkait adanya informasi penganiayaan di TKP tersebut. Setelah tiba di TKP pelaku tidak ada dan hanya mendapatkan keterangan dari warga telah terjadi penganiayaan dan korban telah dibawa ke rumah sakit.

“Setelah dilakukan pengecekan di rumah sakit benar didapati korban dengan luka robek dikepala. Sehingga korban diarahkan membuat laporan Polisi,”tuturnya.

Kanit Reskrim mengungkapkan setelah korban membuat laporan kemudian pihaknya bersama Reskrim Polres Mimika melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan istri pelaku selanjutnya berhasil menangkap pelaku pada hari Senin (24/2) di pasar Sentral Timika pukul 14.00 WIT.

“Pelaku ditangkap saat bekerja di area Pasar Sentral sedang melakukan bongkar muat. Pelaku saat diamankan kooperatif dan mengakuinya. Kemudian menunjukkan barang bukti yang digunakan saat melakukan penganiayaan yang disimpan dirumahnya,”ungkapnya.

Kanit Reskrim menambahkan pelaku ditahan di Rutan Polsek Miru kemudian pada malam harinya setelah penangkapan Reskrim Polres Mimika menjemput pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi proses penanganannya ada di Reskrim Polres. Barang bukti satu buah parang dan identitas pelaku barusan ini tadi kami serahkan ke pihak Reskrim Polres Mimika,”ujarnya.(ron)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *