Timika, fajarpapua.com – Hingga Februari Tahun 2025, Polsek Mimika Baru menangani sebanyak 12 Laporan Polisi (LP) kasus pencurian.
Kapolsek Miru AKP Putut Yudha Pratama saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (26/2) mengatakan, kasus pencurian yang dilaporkan seperti pencurian biasa, pencurian dengan pemberatan (Curat) hingga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
“Hingga saat ini kita tangani 10 sampai 12 LP,” katanya.
Menurutnya pihak kepolisian selalu melakukan patroli rutin di jam-jam yang diprediksi rawan kejadian.
“Jadi dijam-jam rawan hingga pagi piket patroli itu selalu melaksanakan kegiatan patroli di daerah-daerah yang sekiranya rawan pencurian,”tuturnya.
Dari LP yang masuk Kapolsek mengungkapkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami serta mencari bukti-bukti yang ada disekitar TKP.
Selain itu pihaknya selalu berkoordinasi dengan Reskrim Polres Mimika terkait pelaku-pelaku ini modus dan ciri-cirinya tersebut apakah pemain lama atau pemain baru.
“Dari beberapa kasus itu kami masih dalami dengan mengumpulkan bukti-bukti dan mencari-saksi di TKP,”ungkapnya
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, kemudian juga diimbau jika sudah malam kendaraan miliknya yang terparkir diluar rumah agar segera dimasukkan ke garasi ataupun didalam rumah.
“Masyarakat harus waspada jangan tinggalkan kunci kontak dan kunci stang jika parkir dan parkir ditempat yang aman. Kalau dirumah juga kunci pagar dan pintu rumah,”katanya.(ron)