Timika, fajarpapua.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Dwi Cholifah, mengungkapkan realisasi pajak daerah hingga 3 Maret 2025 baru mencapai 7,02 persen atau senilai Rp 25 miliar dari target Rp 356,84 miliar.
Secara rinci, pendapatan daerah telah mencapai Rp 220,04 miliar (3,43 persen dari target Rp 6,42 triliun), sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 26,51 miliar (5,40 persen dari target Rp 491,12 miliar).
Dwi Cholifah menjelaskan beberapa jenis pajak telah menunjukkan realisasi yang beragam.
Pajak Reklame mencapai Rp 497,76 juta (16,06 persen dari target Rp 3,1 miliar), Pajak Air Tanah Rp 994,13 juta (15,78 persen dari target Rp 6,3 miliar), dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp 23,34 juta (0,09 persen dari target Rp 25,75 miliar).
Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) mencapai Rp 537,18 juta (0,64 persen dari target Rp 84 miliar), dan Pajak Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 2,60 miliar (8,68 persen dari target Rp 30 miliar).
Untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), realisasi mencapai Rp 20,39 miliar (12,12 persen dari target Rp 168,28 miliar). Sedangkan, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masing-masing memiliki target Rp 22,3 miliar dan Rp 17,1 miliar.
Dwi Cholifah menegaskan bahwa Bapenda akan terus melakukan inisiatif “jemput bola” untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, seperti kegiatan pembayaran pajak di pusat perbelanjaan Diana Mall.
“Kami lebih fokus pada pendekatan langsung ke masyarakat karena animo mereka sangat tinggi,” ujarnya.
Dengan berbagai upaya tersebut, Bapenda Mimika optimis dapat meningkatkan realisasi pajak daerah hingga akhir tahun 2025. (moa)