Timika, fajarpapua.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar acara sosialisasi dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025 di Grand Tembaga Hotel, Kamis (6/3).
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk memastikan proses penyerahan SPPT kepada masyarakat berjalan lancar dan tepat waktu.
Dalam acara tersebut, Bapenda menyerahkan SPPT PBB kepada kepala kelurahan dan petugas pemungut, yang diharapkan dapat segera mendistribusikannya kepada masyarakat selambat-lambatnya minggu depan.
Selain itu, Bapenda juga menyosialisasikan program pemerintah pusat terkait pemberian insentif pajak, yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepala Bapenda Dwi Cholifah menjelaskan bahwa program insentif ini memerlukan dua kriteria utama, yaitu surat keterangan tidak mampu dari pemerintah kelurahan atau kampung serta verifikasi fisik tanah dan bangunan oleh tim Bapenda.
“Kami memastikan bahwa surat keterangan tidak mampu harus akurat. Jika sudah dikeluarkan oleh kelurahan, kami percaya, tetapi untuk fisik tanah dan bangunan, kami akan turun langsung ke lapangan untuk mengecek,” ujarnya.
Tahun ini, total SPPT PBB yang diserahkan mencapai Pedesaan Jumlah sppt 7.156
Nominal 2.665.428.852, Perkotaan Jumlah Sppt 34.523, Nominal 86. 835.865.980. Total keseluruhan sppt 41.679, Nominal 89.501.294.832, Peningkatan ini merupakan hasil dari pemutakhiran data objek pajak setiap tahun, termasuk bangunan-bangunan baru yang bermunculan di sekitar kota.
“Kami meminta dukungan dari kepala kampung dan lurah karena pembangunan di sekitar kota cukup pesat. Jangan hanya melihat di jalan utama, tetapi juga di gang-gang kecil yang sudah penuh dengan bangunan,” tambahnya.
Bapenda juga mengedepankan sistem pembayaran online untuk memudahkan masyarakat. Namun, bagi yang ingin membayar secara langsung, Bapenda telah menyediakan alat pembayaran di tempat.
“Kami siap membantu dengan alat yang sudah disediakan. Masyarakat bisa membayar langsung, dan SPPT akan segera terbit,” pungkasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Bapenda berharap proses pendistribusian SPPT dan sosialisasi program insentif dapat berjalan efektif, sehingga masyarakat dapat memenuhi kewajiban pajaknya dengan mudah dan tepat waktu. (moa)