Timika, fajarpapua.com – Para tenaga honorer Pemerintah Daerah (Pemda) Mimika mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji mereka sejak Januari 2025. Mereka khawatir jika harus menunggu pengumuman Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2026, hak mereka sebagai tenaga non-ASN tidak terpenuhi.
“Gaji kami belum jelas, katanya tahun 2026 baru diangkat PPPK, lalu bagaimana kami hidup keluarga kalau gaji belum dibayar?” ujar salah seorang honorer kepada fajarpapua.com, Senin (10/3).
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Mimika, Marthen Malissa, menjelaskan anggaran untuk gaji tenaga non-ASN sebenarnya sudah tersedia. Namun, pencairannya masih tertunda karena belum adanya Surat Keputusan (SK) Bupati yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Untuk gaji bagi tenaga non-ASN yang sudah terdaftar di pangkalan data atau database, sudah dianggarkan. Tetapi belum bisa dibayarkan karena belum ada penetapan SK Bupati yang dikeluarkan oleh BKPSDM. Setiap tahun, SK tenaga non-ASN harus diperpanjang, jadi kami masih menunggu SK tersebut,” ujar Marthen Malissa, Senin (10/3).
Dengan belum adanya SK tersebut, para tenaga honorer di Mimika harus bersabar hingga proses administrasi selesai agar pembayaran gaji bisa segera dilakukan. (ron)