Timika, fajarpapua.com – Polres Mimika memastikan rombongan pendaki Puncak Cartenz mengantongi ijin resmi dan sesuai dengan SOP.
Seperti diketahui, pendakian tersebut mengakibatkan dua pendaki senior Lilie Wijayanti Poegiono dan Elsa Laksono meninggal dunia
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman kepada wartawan, Selasa (11/3) mengatakan pihaknya menerima tembusan ijin yang diberikan kepada rombongan pendaki dari pihak taman nasional, Kepolisian dan stakeholder terkait.
“Jadi yang bersangkutan (rombongan pendaki) sampai sejauh ini sudah sesuai prosedur,”katanya.
Untuk ijin dari pihak Kepolisian sendiri menurut Kapolres mekanismenya mulai dari Polres Mimika sampai dengan Polda.
“Untuk mekanisme ijinnya Kepolisian ya mulai dari Polres sampai ke Polda,” tuturnya.
Kapolres mengungkapkan sempat dilakukan penutupan sementara untuk pendakian selama proses evakuasi dan sekarang sudah kembali normal.(ron)