Jayapura, fajarpapua.com- Sempat viral di platform media sosial Facebook, preman yang memalak dan menganiaya sopir di Jalan Genyem, khususnya di daerah Boroway, Sosiri, Yakonde, Kanda, dan Doyo Lama, Kabupaten Jayapura, akhirnya ditangkap polisi.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat tidur dalam keadaan mabuk di kediamannya.
“Selama bulan puasa ini , ada laporan dari warga Kampung Sosiri dan Kampung Kanda adanya beberapa kelompok preman yang dipengaruhi miras atau mabuk melakukan pemalakan terhadap supir dan warga yang lewat di jalan itu. Mereka tahan kendaraan tujuan Sentani-Geyem dan supirnya dipukul,”kata Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, Rabu (19/3).
Selanjutnya laporan warga ini langsung ditindaklanjuti anggota untuk mengamankan lokasi dan melakukan penangkapan para pelaku yang saat itu mengganggu masyarakat dan supir.
Pelaku yang diamankan ialah seorang pemuda berinisial YE (26) yang merupakan warga Sentani.
Pelaku pemalakan dan pengeroyokan ditangkap anggota Unit Opsnal Polres Jayapura di rumahnya Kampung Kanda Distrik Waibu.
“Terduga pelaku YE yang sedang tertidur pulas, langsung diamankan anggota kami dan di bawa ke Mapolres Jayapura. Sedangkan pelaku lainnya berhasil melarikan diri,”ujar AKBP Umar.
Kapolres menyebut dari pelaku anggota mengamankan barang bukti satu buah parang. YE juga mengaku sebelum melakukan pemalakan ia minum alkohol jenis Boplas bersama sama dengan terduga pelaku lainnya.
Umar menambahkan, pihaknya akan mengumpulkan para tokoh-tokoh adat, ondo, kepala kampung dari Doyo Lama, Doyo Baru, Sabron, Sosiri, Kanda, Yakonde, Kwansu, Nimbokrang dan Kampung Sabeyap.
“Mereka akan buat surat pernyataan supaya tidak ada preman atau yang mabuk palang-palang jalan, palak sopir. Karena sudah banyak ibu-ibu maupun pengendara dua yang komplain, di mana setiap kali perjalanan ke daerah itu tidak nyaman dilalui karena banyak preman-preman yang mabuk palak-palak,”jelas Umar. (hsb).