Timika, fajarpapua.com – Fasilitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dimiliki PT Freeport Indonesia (PTFI) telah mampu menyalurkan air bersih kepada 2.700 rumah warga di Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Director & Executive Vice President (EVP) Sustainability Development PTFI, Claus Wamafma, di Timika, Rabu, mengatakan PTFI bersama Pemerintah Kabupaten Mimika telah melakukan uji coba distribusi air bersih dari fasilitas IPA di Kuala Kencana.
“Saat ini uji coba dilakukan di empat wilayah, yaitu di Satuan Pemukiman (SP) 2, SP 3, Perumahan Pemda, dan Perumahan Kejaksaan. Sebanyak 2.700 rumah sudah menikmati air bersih,” ujarnya.
Ia menambahkan penyediaan air bersih bagi warga Timika merupakan hasil kerja sama antara PTFI dan Pemkab Mimika.
Dalam perjanjian kerja sama tersebut, PTFI membangun fasilitas IPA atau Water Treatment Plant, sementara Pemkab Mimika bertanggung jawab atas pembangunan jaringan pipa distribusi air bersih ke rumah-rumah warga.
“Air bersih merupakan kebutuhan dasar manusia. Program ini merupakan bagian dari upaya kolaborasi antara pemerintah daerah dan PTFI untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Mimika melalui penyediaan air bersih yang berkelanjutan,” kata Claus.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Robert Mayout, mengatakan uji coba distribusi air bersih secara gratis telah dilakukan sejak 5 Maret 2025.
“Uji coba dilakukan selama dua jam di pagi hari dan dua jam di sore hari. Selanjutnya, secara bertahap akan diperluas ke wilayah-wilayah lain,” ujarnya.
Total sambungan yang telah terpasang di empat kawasan tersebut mencapai 12 ribu sambungan rumah, namun sejauh ini air bersih baru berhasil dialirkan ke 2.700 rumah warga.
“Kami telah melakukan pengecekan langsung ke rumah-rumah warga di wilayah SP 2, Perumahan Pemda 1, dan area SP 3 Kota Timika untuk memastikan bahwa air bersih dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” kata Robert.
Vice President (VP) Government Relations PTFI, Lenny Josephina, menjelaskan bahwa IPA di Kuala Kencana berdiri di atas lahan seluas 1,36 hektare dan dilengkapi berbagai fasilitas pendukung, seperti kantor, laboratorium, ruang genset, ruang panel, rumah pompa, dan rumah trafo untuk menunjang operasional pengolahan air bersih.
Selain membangun IPA, PTFI juga mendukung penyediaan listrik untuk pengoperasian mesin distribusi air serta menyediakan tenaga kerja untuk mengoperasikan fasilitas tersebut.
PTFI menyerahkan fasilitas IPA kepada Pemkab Mimika pada tahun 2023. Selanjutnya, PTFI memberikan pendampingan teknis dan transfer pengetahuan kepada Pemkab Mimika dalam mengoperasikan dan merawat fasilitas ini selama periode tertentu yang disepakati kedua pihak.
Dengan adanya pasokan air bersih ini, warga mendapatkan banyak manfaat. Dari sisi kesehatan, dapat mengurangi risiko penyakit kulit, gangguan pencernaan, dan infeksi bakteri. Dari sisi lingkungan, program ini membantu mengurangi sampah plastik dari air minum dalam kemasan.
“Sedangkan manfaat ekonominya, warga bisa menghemat pengeluaran karena tidak perlu lagi membeli air minum dalam kemasan,” tambahnya.
Seorang warga di Kompleks SP 2 Timika, Lala Darmayana, menceritakan bahwa sebelumnya ia menggunakan air sumur untuk kebutuhan sehari-hari. Beberapa warga lainnya mengandalkan air hujan yang ditampung atau sumur bor. Sedangkan untuk air minum, mereka membeli air dalam kemasan.
“Dulu kami mendapatkan air dari sumur. Sekarang, sudah ada sambungan pipa ke rumah-rumah. Kami senang karena air bersih sudah mulai mengalir,” ujar Lala.(ant)