Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura menerima 1.310 usulan program dari OPD dan masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Jayapura 2025. Dari jumlah tersebut, 414 usulan berasal dari masyarakat, 52 dari reses anggota DPRK Jayapura, 13 program Otsus, serta 64 kegiatan lainnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura, Parson Horota, menegaskan Musrenbang bukan hanya sekadar menampung usulan, tetapi juga harus disesuaikan dengan anggaran dan program prioritas pembangunan daerah.
“Musrenbang ini merupakan tahap perencanaan pembangunan yang harus dikerjakan dalam satu tahun. Dari 1.310 usulan yang masuk, kita juga harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, mengingat APBD kita saat ini tidak cukup untuk merealisasikan semua usulan,” ujar Parson, Kamis (20/3/2025).
Parson menambahkan jika APBD Kabupaten Jayapura sebesar DKI Jakarta, semua usulan bisa diakomodasi. Namun, karena 95 persen APBD bersumber dari transfer pusat, maka tidak semua usulan dapat direalisasikan.
“Tahapan ini belum final. Masih ada perbaikan serta proses penyusunan RKPD ke depan,” tambahnya.
Pj Bupati: OPD Harus Cermat Memilih Program yang Sesuai Prioritas
Pj Bupati Jayapura, Semuel Siriwa, meminta OPD untuk melakukan verifikasi kembali terhadap usulan program. Menurutnya, OPD harus cerdas dalam membaca program nasional, provinsi, dan daerah agar program yang diajukan bisa mendapatkan alokasi dana dari pusat.
“OPD harus pintar membedakan mana program pusat, provinsi, dan daerah, sehingga kita bisa mengakses dana transfer yang memang masih menjadi sumber utama APBD Kabupaten Jayapura,” tegasnya.
Siriwa juga menyoroti banyak usulan dari distrik dan kampung yang belum bisa diakomodasi secara optimal hanya dalam dua hari pembahasan Musrenbang. Oleh karena itu, masing-masing bidang, baik ekonomi, sosial budaya, pemerintahan, dan lainnya, perlu melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap usulan yang masuk.
“Semua program yang diajukan harus benar-benar mampu meningkatkan pembangunan di Kabupaten Jayapura serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia juga menegaskan hingga saat ini, ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana pusat masih tinggi akibat terbatasnya pendapatan asli daerah (PAD).
“PAD kita masih kecil, tidak bisa menutupi seluruh kebutuhan pembangunan dan gaji pegawai, sehingga kita masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat,” pungkasnya.(hsb)