Timika, fajarpapua.com – Usai dilantik oleh Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa pada Selasa (25/3), Bupati Mimika Johannes Rettob mengungkapkan kesiapan untuk segera melaksanakan program prioritas selama 100 hari kerja pertamanya.
Salah satu fokus utamanya adalah pembenahan besar-besaran dalam tubuh birokrasi, dengan mengedepankan prinsip meritokrasi dalam penempatan pejabat.
Kepada wartawan, Johannes Rettob mengungkapkan meskipun penggantian pejabat dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) umumnya dilakukan setelah enam bulan pasca pelantikan, kebijakan Menteri Dalam Negeri yang memberi kelonggaran untuk melakukan pergantian pejabat lebih awal, akan digunakan dengan bijak.
“Tentu dengan izin dari Mendagri, kami akan mengganti pejabat yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka dalam mendukung kerja bersama,” ujarnya.