Lewati ke konten utama

Penuhi Syarat, Tiga Warga Binaan Lapas Kelas IIB Timika Dapatkan Program Bebas Bersyarat

Redaksi FPPenulis
23.46 WIT2 menit baca72 dibaca
IMG 20250327 WA0033
IMG 20250327 WA0033Foto / MIMIKA
Bagikan berita ini
Aa

Timika, fajarpapua.com- Tiga Orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Timika mendapatkan Program Bebas Bersyarat pada Senin (24/3) lalu.

Lapas Kelas IIB Timika membebaskan 3 orang WBP untuk menjalani program Bebas Bersyarat yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Adapun ketiga WBP yang mendapatkan program bebas bersyarat berdasar Surat Keputusan Nomor PAS.475.PK.05.09 tahun 2025 masing-masing atas nama Yesmendo A.Sekewael, dan nomor PAS. 488.PK.05.09. Tahun 2025 atas nama Adam Karel Erar/Adrianus K. Katirik

"Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan bagi narapidana yang kelakuan baik dan telah menjalani sepertiga masa hukumannya," ujar Kalapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur.

Diharapkan kepada WBP tersebut setelah kembali agar tidak melakukan pelanggaran hukum lagi dan melaksanakan kewajibannya untuk lapor diri di Balai Pemasyarakatan (Bapas) sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak Bapas.

Program Bebas bersyarat ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi WBP lainnya untuk tetap berkomitmen dalam menjalani rehabilitasi dan memperbaiki diri selama berada di lapas.

Kordinasi Jepang Lebaran

Menghadapi Hari Raya Idul Fitri dan hari libur, Kepala Lapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur bersama jajaran melakukan rapat persiapan pengamanan, Rabu(26/3)

Dalam pertemuan tersebut membahas terkait persiapan pengamanan menjelang dan menghadapi hari raya lebaran dan hari libur.

Strategi yang dilakukan adalah dengan meningkatkan pengamanan dan kewaspadaan dengan menurunkan staf untuk membantu pengamanan, mengaktifkan Perwira piket/ kontrol, serta menggandeng Aparat Penegak Hukum dari kepolisian untuk membackup selama hari lebaran dan hari libur.

Dalam arahannya, Kalapas Kelas IIB Timika, Mansur Yunus Gafur menyampaikan kepada semua jajaran agar selalu waspada terhadap setiap hal yang dapat menyebabkan gangguan Kamtib.

Penerimaan kunjungan agar diperketat dengan memeriksa dan menggeledah setiap pengunjung maupun barang bawaan, pastikan tidak ada barang-barang terlarang yang masuk, tegas Mansur.

Mansur juga mengingatkan khususnya satuan pengamanan agar selalu berkoordinasi dan melaporkan kepada pimpinan apabila ditemukan hal-hal di lapangan yang terindikasi dapat mengakibatkan gangguan Kamtib.

"Selalu waspada dan jaga kesehatan, pastikan keamanan diri dan seluruh lingkungan Lapas dalam keadaan aman," tutup Mansur. (mas)

Komentar (0)

Komentar disimpan di perangkat Anda untuk pratinjau UI. Integrasi server mengikuti modul komentar yang sudah ada di admin.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berdiskusi.