Jayapura, fajarpapua.com – Polres Jayapura bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura memediasi dua kelompok masyarakat yang sebelumnya terlibat pertikaian di depan Stadion Lukas Enembe, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (2/4).
Mediasi tersebut digelar di Mapolres Jayapura pada Selasa (8/4/2025), dihadiri Wakil Bupati Jayapura Haris Yoku, Kapolsek Sentani Timur Iptu Susan Tecuari, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari kedua kelompok yang bertikai.
Wakil Bupati Jayapura Haris Yoku menjelaskan pertemuan ini merupakan tindak lanjut untuk menyelesaikan konflik antar dua kelompok masyarakat yang terjadi di Kampung Harapan beberapa waktu lalu.
“Tujuan utama dari mediasi ini adalah untuk menciptakan perdamaian antara kedua kelompok serta menjaga stabilitas kamtibmas di Kabupaten Jayapura. Selain itu, kami ingin mencegah kemungkinan terulangnya pertikaian apabila mereka kembali bertemu di lapangan,” ujar Haris Yoku kepada wartawan usai mediasi.
Ia menjelaskan pemerintah daerah bersama aparat kepolisian bergerak cepat untuk menangani konflik tersebut. “Kami segera berkoordinasi dengan Polres Jayapura untuk mengadakan mediasi. Meskipun sempat tertunda karena beberapa kendala, akhirnya mediasi bisa terlaksana hari ini,” lanjutnya.
Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Jayapura dan Kapolsek Sentani Timur atas inisiatif dan fasilitasi proses mediasi ini. “Saya hadir di sini tidak hanya sebagai pemimpin daerah, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Jayapura,” katanya.
Dalam mediasi tersebut, kedua kelompok masyarakat, yakni warga Yahukimo dan Sentani, telah mengakui kesalahan masing-masing dan sepakat untuk berdamai. Kesepakatan perdamaian itu ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan yang difasilitasi oleh kepolisian.
Haris Yoku juga mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang perayaan Paskah yang telah memasuki Minggu Sengsara keenam.
“Saya mengajak semua pihak untuk menjaga situasi di Kabupaten Jayapura agar tetap kondusif. Bupati Jayapura juga berpesan agar persoalan ini segera diselesaikan dengan baik, karena semua pihak yang bertikai merupakan bagian dari masyarakat kita sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, dalam proses mediasi tersebut sempat disampaikan tuntutan denda oleh pihak korban dari masyarakat Yahukimo. Namun, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk lebih memprioritaskan biaya pengobatan korban yang saat ini dirawat di rumah sakit.
“Kedua kelompok masyarakat ini ke depan akan hidup berdampingan, berinteraksi dalam berbagai aktivitas, khususnya di Kampung Harapan,” pungkas Haris Yoku.
(hsb)