Timika, fajarpapua.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Dolfin Beanal, menuntut pertanggungjawaban PT Honay Ajekwa Lorenz (PT HAL) atas penelantaran 65 karyawan Orang Asli Papua (OAP) yang sebelumnya dijanjikan pekerjaan namun kini terlantar di Pulau Jawa.
Beanal menegaskan perusahaan tersebut harus segera memenuhi tanggung jawabnya, atau akan diminta untuk dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) di Kabupaten Mimika.
“Kami sebelumnya sudah menolak keberadaan perusahaan ini, namun mereka seolah-olah mendapat dukungan dari pusat. Mereka bertindak layaknya perusahaan istimewa yang ditunjuk langsung dari Jakarta. Padahal, pengelolaan tailing harus mengikuti standar yang setara dengan BUMN,” ujarnya kepada fajarpapua.com, Selasa (9/4/2025).
Ia mengaku heran dengan sikap PT HAL yang tampak begitu percaya diri seakan mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
“Kami di Mimika terkejut melihat cara mereka beroperasi. Sikap mereka seolah tidak menghormati pemerintah daerah, bahkan PT Freeport, DPRK, Pemkab, hingga Pemprov diabaikan. Mereka bertindak seolah tidak ada pihak yang berwenang mengatur,” lanjutnya.
Beanal juga menyoroti kondisi menyedihkan 65 warga Papua yang dijanjikan pekerjaan oleh PT HAL, namun justru terlantar di Jawa tanpa kejelasan nasib.
“Sungguh memprihatinkan. Rakyat kami diiming-imingi pekerjaan, tapi akhirnya dibiarkan hidup dalam kondisi tidak manusiawi. Ini adalah tanggung jawab PT HAL dan para komisarisnya,” tegasnya.
Ia secara khusus meminta Komisaris PT HAL, Panius Kogoya, untuk segera memanggil Direktur Venti dan bertanggung jawab atas persoalan ini.
“Jika tidak ada itikad baik, kami minta aparat keamanan turun tangan untuk memeriksa dan menindak tegas semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Beanal juga mendesak agar PT HAL beserta seluruh oknum yang terlibat segera dimasukkan dalam daftar hitam.
“Mereka tidak layak lagi beroperasi di Mimika. PT Honay Ajekwa Lorenz dan seluruh komplotannya harus bertanggung jawab,” ujarnya dengan tegas.
Ia menegaskan DPRK Mimika tidak akan tinggal diam hingga persoalan ini diselesaikan secara hukum. “Kami akan terus mengawal proses hukum agar keadilan benar-benar ditegakkan bagi masyarakat Papua,” pungkasnya. (moa)