Jayapura, fajarpapua.com – Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan membeli dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) lengkap dengan alat pelindung diri (APD) pada tahun 2025.
Pengadaan tersebut didanai melalui anggaran Otonomi Khusus (Otsus) sebesar lebih dari Rp 3 miliar.
“Pengadaan mobil Damkar dan APD saat ini sudah masuk dalam Rencana Umum Pengadaan. Mobil yang akan dibeli merupakan unit khusus dan dipesan langsung dari pabrik,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Jayapura, Jan Willem Rumere, Minggu (13/4).
Menurutnya, masing-masing mobil Damkar memiliki kapasitas air sebanyak 3.000 liter.
Penambahan dua unit ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dalam penanganan kebakaran di wilayah Kabupaten Jayapura.
“Saat ini kami hanya memiliki satu unit mobil Damkar, sehingga layanan belum maksimal. Penambahan dua unit ini akan sangat membantu, walaupun belum cukup ideal untuk menjangkau seluruh wilayah,” jelas Jan.
Ia menambahkan, pihaknya masih membutuhkan tambahan unit water supply (truk pengangkut air) untuk mendukung operasional Damkar.
“Saat satu unit Damkar turun ke lapangan, seharusnya ada truk suplai air yang ikut. Sehingga ketika air di mobil utama habis, bisa langsung diisi ulang,” terangnya.
Karena keterbatasan anggaran, pengadaan mobil water supply direncanakan diajukan pada tahun 2026.
Dengan cakupan wilayah yang luas, menurut Jan, idealnya Kabupaten Jayapura memiliki sedikitnya delapan unit mobil Damkar.
“Pengadaan akan dilakukan secara bertahap. Tahun depan, kami juga berencana mengusulkan pembangunan pos Damkar di Sentani Timur dan Waibu,” ujarnya.
Saat ini, BPBD Kabupaten Jayapura telah memiliki 15 petugas Damkar. Untuk mendukung pasokan air, pihaknya juga berencana membangun bak air dalam tanah di sejumlah titik strategis.
Dengan penambahan unit Damkar dan rencana strategis lainnya, diharapkan penanganan kebakaran di Kabupaten Jayapura ke depan bisa lebih cepat dan efektif. (hsb)