BERITA UTAMAMIMIKA

Bahas Nasib 34 Pencaker Terlantar Dengan Tim Advokasi, Bupati Rettob: Pemda Mimika Pulangkan yang Ber-KTP Mimika

472
×

Bahas Nasib 34 Pencaker Terlantar Dengan Tim Advokasi, Bupati Rettob: Pemda Mimika Pulangkan yang Ber-KTP Mimika

Share this article
IMG 20250419 WA0009
Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob

Timika, fajarpapua.com – Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, mengungkapkan pada Selasa (22/4) mendatang pihaknya akan menggelar pertemuan dengan Tim Advokasi Pekerja PT Honai Ajikwa Lorentz (PT HAL) yang dikoordinatori oleh Maria Florida Kotorok.

Pertemuan tersebut direncanakan untuk membahas nasib 34 pencari kerja (pencaker) asal Mimika yang kini terlantar usai mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh PT HAL di Sidoarjo, Jawa Timur.

iklan
iklan

Selain membahas kondisi terkini para pencaker, pertemuan juga akan difokuskan pada upaya pemulangan para Pencaker ke Kabupaten Mimika.

“Jika ke-34 Pencaker tersebut merupakan warga dan ber-KTP Mimika, maka Pemerintah Kabupaten Mimika akan bertanggung jawab untuk memulangkan mereka,” tegas Bupati Johannes Rettob kepada fajarpapua.com, Jumat (18/4).

Bupati Rettob juga mengungkapkan saat ini, ke-34 pencaker tersebut diketahui berada di beberapa asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Mereka sebelumnya diberangkatkan oleh PT HAL ke Sidoarjo untuk mengikuti pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), namun hingga kini belum ada kejelasan lanjutan mengenai status pelatihan maupun pekerjaan mereka.

Dalam kesempatan itu Bupati Rettob juga menambahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika terkait dengan PT HAL tersebut.

Dalam koordinasi tersebut lanjut, pihaknya menemukan sejumlah fakta yang mengkhawatirkan terkait keberadaan dan cara kerja PT HAL.

“PT Honai Ajikwa Lorentz tidak diketahui secara jelas kedudukannya. Selain itu, proses perekrutan tenaga kerja mereka dilakukan melalui sejumlah gereja tanpa koordinasi dengan Disnaker, yang jelas-jelas menyalahi prosedur,” ungkapnya.

Padahal seharusnya dalam proses rekruitmen tenaga kerja lanjut Bupati Rettob, setiap perusahaan harus memberitahukan serta berkoordinasi dengan Disnaker Mimika.

Ditegaskan Pemerintah Kabupaten Mimika akan terus mengawal kasus ini dan memastikan para pencaker mendapatkan perlindungan serta kejelasan hak-haknya. (mas)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *