Jayapura, fajarpapua.com – Sebanyak lebih dari 3.500 siswa kelas IX jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Jayapura mengikuti ujian sekolah (US) yang dimulai hari ini, Selasa (22/4/2025). Ujian ini merupakan salah satu penentu kelulusan siswa.
Para peserta berasal dari sekolah negeri maupun swasta. Seluruh biaya pelaksanaan ujian dibebankan kepada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga tidak menjadi beban orang tua siswa.
Kepala Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, Yohanes Baptista Sua Dula, mengatakan pelaksanaan ujian sekolah berlangsung serentak mulai 22 hingga 28 April 2025. Pada hari pertama, mata pelajaran yang diujikan adalah Pendidikan Agama dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Pengawasan dilakukan oleh pihak sekolah, namun tidak diperkenankan diawasi oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan.
“Pelaksanaan ujian sekolah dilakukan serentak di masing-masing sekolah dari wilayah satu hingga wilayah empat, sesuai kalender pendidikan,” ujar Yohanes Dula.
Ia menambahkan, ada perbedaan signifikan pada pelaksanaan ujian tahun ini dibanding tahun-tahun sebelumnya, yakni penggunaan ijazah elektronik (e-ijazah). Oleh karena itu, data siswa harus valid, baik nomor induk siswa (NIS) maupun data kependudukan.
“Sampai saat ini masih ada sejumlah sekolah yang menghadapi masalah residu data. Kami terus berkoordinasi dengan pihak provinsi agar hal ini segera diselesaikan. Jika data siswa belum valid hingga waktu penerbitan ijazah, maka ijazah tersebut bisa bermasalah,” jelasnya.
Yohanes menekankan ujian tahun ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab satuan pendidikan masing-masing, mulai dari penyusunan soal, pelaksanaan, pengawasan, hingga penyerahan ijazah.
“Kami berharap seluruh siswa kelas IX bisa mengikuti ujian. Bagi siswa yang sakit atau berhalangan, akan disediakan ujian susulan,” katanya.
Pengumuman kelulusan dijadwalkan berlangsung serentak pada 25 Mei 2025.
Yohanes juga mengimbau para kepala sekolah untuk memastikan semua siswa mengikuti ujian, karena itu merupakan hak setiap peserta didik.
“Semua siswa wajib mengikuti ujian akhir sekolah. Kami juga terus mendorong sekolah-sekolah yang datanya belum valid untuk segera diperbaiki oleh operator dapodik masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, bila data dapodik tidak diselesaikan, akan berdampak langsung pada penerbitan e-ijazah, sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan. Ijazah elektronik yang datanya sudah valid akan ditarik secara digital dan dicetak langsung oleh sekolah.(hsb).