Timika, fajarpapua.com – Jhon NR Gobay, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, meluncurkan buku yang memuat gagasan, pernyataan, serta draft Peraturan Daerah (Perda) inisiatifnya selama menjabat di lembaga legislatif tersebut.
Peluncuran buku ini menjadi semakin istimewa karena bertepatan dengan peringatan hari ulang tahunnya yang ke-48. Acara digelar secara sederhana namun sarat makna, dihadiri sejumlah tokoh dan rekan yang turut mengapresiasi kontribusinya bagi Papua.
Dalam peluncuran buku tersebut, hadir Pater Cleopas Sondegau, Pr, yang memimpin ibadah syukur, serta Anton Koibur, staf Biro Hukum Setda Provinsi Papua.
Koibur, yang juga merupakan tetangga John Gobay menyampaikan apresiasi atas dedikasi mantan legislator dalam memperjuangkan aspirasi rakyat Papua melalui sejumlah inisiatif regulasi.
“Buku ini menjadi bukti nyata perjuangan beliau untuk memastikan hak-hak orang asli Papua terlindungi,” ujarnya.
Gobay yang tercatat sebagai anggota DPR Papua periode 2017–2019 dan kembali aktif sejak April 2021 hingga 2024, menjelaskan bahwa buku tersebut mendokumentasikan seluruh draft Perda yang diinisiasinya.
“Sebagian telah disahkan dan memiliki nomor, sebagian masih proses. Namun, rekan-rekan di DPR Papua tetap mendorong realisasinya,” paparnya.
Ia menekankan muatan buku ini merupakan pengejawantahan “roh” Otonomi Khusus (Otsus), yakni keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat asli Papua.
“Setiap program atau regulasi yang dibuat harus berlandaskan tiga prinsip tersebut. Ini adalah amanah yang tidak boleh dilupakan,” tegas Gobay.
Buku ini, menurutnya, tidak hanya menjadi refleksi perjuangan legislasi selama bertugas, tetapi juga diharapkan menjadi referensi bagi generasi mendatang dalam merancang kebijakan yang berkeadilan dan inklusif.
Acara peluncuran yang digelar di kediamannya diwarnai dengan nuansa kekeluargaan. Meski sederhana, momen ini dinilai mencerminkan komitmen Gobay terhadap pembangunan Papua dan upayanya memastikan suara rakyat Papua tetap bergema melalui kanal regulasi.
“Semoga karya ini menginspirasi lebih banyak pihak untuk terus memperjuangkan keadilan bagi tanah dan masyarakat Papua,” pungkasnya. (moa)