BERITA UTAMAMIMIKA

Mayday 2025: Buruh Mimika Serukan Keadilan Upah, Cabut UU Cipta Kerja, dan Hapus Sistem Outsourcing

738
×

Mayday 2025: Buruh Mimika Serukan Keadilan Upah, Cabut UU Cipta Kerja, dan Hapus Sistem Outsourcing

Share this article
IMG 20250501 WA0069
Pengurus Serikat Buruh di Kabupaten Mimika saat menyampaikan pernyataan sikap.

Timika, fajarpapua.com – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (Mayday) pada 1 Mei 2025, ribuan buruh di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menggelar aksi damai di Jalan W.R. Supratman.

Aksi ini menyerukan tuntutan peningkatan kesejahteraan buruh, pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja, serta penghapusan sistem outsourcing.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan berbagai serikat pekerja, unsur pemerintah daerah, dan aparat kepolisian.

Para peserta menegaskan Mayday bukan hanya sekadar perayaan tahunan, tetapi merupakan momentum perjuangan untuk menegakkan hak-hak buruh.

Sugiharto, perwakilan PUK SP KEP SPSI PT KPI, menyoroti ketimpangan upah yang masih terjadi, khususnya di sektor subkontraktor.

Ia menyampaikan meskipun Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mimika 2025 telah ditetapkan sejak Januari, masih banyak perusahaan subkontraktor yang belum menaikkan gaji karyawannya sesuai regulasi.

“Buruh di Timika, termasuk yang bekerja di PT Freeport Indonesia, telah berkontribusi besar terhadap pembangunan daerah melalui pajak. Namun hak-hak mereka masih sering diabaikan,” tegas Sugiharto.

Ia juga menginformasikan aksi serupa dilakukan oleh buruh di Jakarta, tepatnya di Monumen Nasional (Monas), untuk menyampaikan tuntutan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Aspirasi buruh harus didengar, baik di tingkat daerah maupun pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Cabang FSP KEP SPSI Mimika, Agus Patiung, mengungkapkan lima poin utama tuntutan buruh:

Mencabut UU OJK No. 21 Tahun 2011 yang dianggap merugikan pekerja menjelang masa pensiun.

Mencabut UU Cipta Kerja karena dinilai melemahkan perlindungan bagi buruh.

Menghapus sistem outsourcing guna menjamin kepastian dan keamanan kerja.

Membangun Balai Latihan Kerja (BLK) untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.

Menegakkan pemberlakuan UMK 2025 oleh Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Mimika serta memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar.

Agus menegaskan meskipun peringatan Mayday tahun ini dilaksanakan secara sederhana, maknanya sangat mendalam.

“Ini adalah refleksi dari perjuangan panjang buruh untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan,” ujarnya.

Ketua Panitia Mayday 2025, Elly Kararbo, yang juga menjabat Wakil Ketua PC FSP KEP SPSI Mimika, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran acara.

“Meski ada kendala, aksi ini tetap berlangsung tertib dan lancar. Semoga menjadi momen untuk memperkuat solidaritas antarburuh,” katanya.

Perwakilan dari Dinas Tenagakerja menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian memastikan bahwa kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.

Mayday 2025 di Mimika bukan sekadar aksi turun ke jalan, melainkan sebuah pengingat bahwa perjuangan buruh untuk memperoleh upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan hukum masih terus berlanjut. (moa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *