Jayapura, fajarpapua.com-Seorang karyawan PT Freeport Indonesia, penumpang maskapai penerbangan Lion dari Timika tujuan Sorong ditangkap saat transit di Bandar Udara Sentani Jayapura, Selasa (13/5).
Penumpang berinisial APAI ditangkap oleh petugas gabungan keamanan Bandara yakni Avsec, BKO, TNI-Polri dan BNN Papua, karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja
Dari tangan APAI, petugas berhasil menyita tiga paket Narkotika jenis ganja kering yang hendak dibawanya ke Sorong, Papua Barat Daya.
Penangkapan berawal saat pelaku yang baru tiba dari Bandara Mozes Kilangin Timika hendak memasuki ruang transit penumpang di Ruang Tunggu Bandara Sentani Jayapura.
Saat melewati SCP X-Ray keberangkatan, petugas curiga dengan barang yang dibawa APAI di dalam tasnya sehingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan riga paket ganja.
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Wajedi mengatakan, pada saat diperiksa penumpang ini membawa tiga paket Narkotika jenis ganja kering.
Ganja tersebut dibawa oleh pelaku dalam kemasan bungkusan besar maupun kecil berwarna bening saat hendak berangkat dari Jayapura menuju Sorong dengan menggunakan pesawat JT 799
“Identitas penumpang yang membawa barang bukti narkoba jenis daun ganja kering berinsial APAI yang bekerja sebagai karyawan PT. Freeport Indonesia bagian Electrical Engineering,”kata Iptu Wajedi.
Ia menerangkan, tiga paket narkotika jenis daun ganja kering yang dikemas dalam kemasan plastik bening 2 paket dalam kemasan plastik besar dan 1 paket dalam kemasan plastik berukuran sedang
Wajedi menjelaskan kronologis penangkapan pada pukul 08.07 WIT penumpang APAI selaku pemilik barang landing di Bandar Udara Sentani dari Timika dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 784 selanjutnya turun dari pesawat melalui kedatangan umum dan menuju warung makan dekat Pos Lantas Sentani.
Pada pukul 12.18 WIT, penumpang tersebut tiba di SCP X-Ray keberangkatan umum selanjutnya di lakukan pemeriksaan oleh petugas Avsec Bandar Udara Internasional Sentani dan di temukan satu paket kecil Narkotika jenis daun ganja di saku celana sebelah kanan selanjutnya yang bersangkutan di amankan di Posko PAM Bandara
“Dari hasil interogasi terhadap penumpang APAI di Posko PAM Bandara Sentani ditemukan 2 bungkus paket besar di dalam koper bawah yang bersangkutan,”ungkap Wajedi.
Selanjutnya pelaku dibawa dari Posko PAM Bandara Sentani menuju Polsek Kawasan Bandara Sentani dengan pengawalan dari anggota Polsek Kawasan Bandara Sentani,BKO TNI-AU,BNN dan Avsec Angkasapura Indonesia.
Kemudian penumpang dibawa dari Polsek Kawasan Bandara Sentani menuju Kantor BNN Provinsi Papua oleh petugas BNN untuk penyelidikan selanjutnya.
“Dari hasil interogasi awal bahwa penumpang tersebut mangaku barang Narkotika jenis daun ganja kering tersebut adalah miliknya sendiri untuk di komsumsi pribadi,”kata Wajedi.
Dikatakan dia, tidak menutup kemungkinan calon penumpang ini juga diduga merupakan salah satu pamakai maupun pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Timika.(hsb)